Hore! Pemerintah Resmi Bebaskan PPN & Diskon 50% Tarif Listrik Tahun 2025, Simak Penjelasannya

Direktur Utama (Dirut) PLN, Darmawan Prasodjo. (Sumber : Dok. PLN)

GARDAJATIM.COM: Pemerintah Pusat baru saja mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Salah satu kebijakan yang diambil yaitu terkait pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas listrik dan air serta pemberian diskon 50 persen tarif listrik.

Menurut keterangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada 2025 pemerintah membebaskan PPN atas listrik dan air dengan nilai Rp 14,1 triliun.

Sri Mulyani menyebutkan, pembebasan PPN atas listrik pada 2025 mencapai Rp 12,1 triliun. Sementara pembebasan PPN atas air bersih mencapai Rp 2 triliun.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa, pembebasan PPN atas listrik tersebut berlaku untuk 99,5 persen pelanggan listrik perseroan. 

Hal itu mengingat pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 6.600 Volt Ampere (VA) masih mendominasi yakni mencapai 84 juta pelanggan PLN.

Sisanya, untuk golongan pelanggan yang terkena tarif PPN listrik hanya sekitar 400 ribu pelanggan, yakni yang berdaya listrik 6.600 VA ke atas.

"Dikarenakan pelanggan PLN dengan daya 6.600 Watt ke atas hanya sekitar 400 ribu, untuk yang 84 juta pelanggan maka akan bebas PPN tarif listrik. Itu sekitar 99,5 persen pelanggan, sedangkan yang terkena PPN untuk listrik hanya 0,5 persen pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya," ungkap Darmawan saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Selain pembebasan PPN listrik, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan diskon 50% tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 Watt ke bawah.

Darmawan Prasodjo juga menjelaksan, diskon tarif listrik 50% ini sebagai bagian dari stimulus ekonomi pada tahun 2025. Dan sejatinya, diskon tarif listrik 50% ini berlaku hanya 2 bulan, yaitu di bulan Januari-Februari 2025.

Ia mengatakan, diskon 50% tarif listrik ini berlaku pada 81,4 juta pelanggan listrik PLN. Terdiri dari 24,6 juta pelanggan listrik dengan daya 450 Watt, 38 juta pelanggan 900 Watt, 14,1 juta pelanggan 1.300 Watt, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 Watt.

"Diskon 50% ini menyasar 97 persen pelanggan listrik PLN yang berlaku di bulan Januari- Februari 2025," ucapnya

Darmawan menambahkan, diskon tarif listrik ini akan berlaku secara otomatis pada saat pembelian token listrik atau listrik pasca bayar. Pelanggan listrik 2.200 Volt Amphere (VA) ke bawah tidak perlu melakukan mekanisme apapun.

"Ini berkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kami siap menjalankan berkah ini. Tentu untuk pelanggan pra bayar kami otomatis menyesuaikan, misal biasanya beli 100 ribu untuk kWh tertentu kini hanya bayar separuhnya. Untuk pelanggan pasca bayar kami sesuaikan tagihannya untuk Januari-Februari 2025," jelasnya.

"Kami terima kasih luar biasa kepada pemerintah untuk insentif kepada pelanggan PLN, bukan hanya PPN dibebaskan untuk 99,5 persen pelanggan, tetapi juga diskon 50% untuk 97 persen pelanggan kami," pungkasnya.

Darmawan pun menyebutkan, bila ada aduan pelanggan terkait hal ini, bisa disampaikan dan dilaporkan pada hotline dengan nomor kontak 087771112123.

0/Post a Comment/Comments