Hakordia 2024 di Kabupaten Madiun: Antikorupsi atau Seremoni Belaka?

Foto: Herukun, Tokoh NGO Pentas Gugat Indonesia
GARDAJATIM.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan menggelar senam dan jalan sehat di Lapangan Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, pada 6 Desember 2024. 

Acara yang mengusung tema nasional "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk melawan korupsi. 

Namun, kritik muncul dari NGO Pentas Gugat Indonesia (PGI), yang menilai kegiatan tersebut lebih bersifat seremoni ketimbang substantif.  

Koordinator PGI, Herukun, menyayangkan bahwa kampanye antikorupsi di Kabupaten Madiun hanya digencarkan pada momen Hakordia setiap 9 Desember. 

"Seolah-olah larangan korupsi hanya berlaku sehari saja, tetapi selepas tanggal 9 Desember dibebaskan untuk korupsi," ujarnya tegas, Selasa (10/12/2024).

PGI juga menyoroti ketidakhadiran agenda edukatif dalam perayaan ini. 

Acara seperti forum diskusi atau focus group discussion (FGD) yang membedah isu korupsi dinilai lebih relevan untuk membangun kesadaran. 

"Mengapa forum diskusi seperti FGD jelang debat Pilbup kemarin tidak masuk dalam agenda? Apa bedanya perayaan Hakordia dengan HUT Kabupaten?" imbuh Herukun.  
  
Momentum peringatan Hakordia 2024 yang puncaknya digelar di Lapangan Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jumat (6/12/2024).

Pemilihan Lapangan Desa Balerejo sebagai lokasi peringatan juga menarik perhatian. PGI mengungkap adanya sertifikat tanah ganda di lokasi tersebut—satu atas nama Pemkab Madiun sejak 1985, dan lainnya atas nama Pemerintah Desa Balerejo sejak 2018. 

"Sertifikat ganda ini seharusnya menjadi pintu masuk dugaan korupsi. Apa langkah Inspektorat menghadapi isu ini?" tanya Herukun.  
 
Momentum Hakordia 2024 seharusnya menjadi tonggak moral pejabat publik, ASN, dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melawan korupsi. 

PGI menyoroti pentingnya pemeriksaan keuangan secara proaktif, terutama di pemerintahan desa pasca-Pilkada 2024. 

"Dugaan money politic di Pilkada 2024 dianggap terburuk dalam sejarah. Inspektorat harus berani melakukan pemeriksaan tanpa menunggu laporan masuk," tegas Herukun.  

Hakordia semestinya menjadi momentum nyata untuk memperkuat komitmen melawan korupsi, bukan sekadar seremoni tahunan. 

Dengan adanya kritik dari PGI, Pemkab Madiun diharapkan lebih inovatif dalam menyusun program antikorupsi yang mendalam dan berdampak luas. 

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka harus dilawan dengan langkah yang luar biasa pula," pungkas Herukun. 

Sebagai informasi, anggaran yang dialokasikan oleh Inspektorat Kabupaten Madiun untuk penyelenggaraan Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) adalah sebesar Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah). 

Selain itu, acara ini juga mendapat dukungan dari beberapa sponsor. (Tim/Red) 

0/Post a Comment/Comments