Biaya Pilkada Tinggi tapi Kualitas Demokrasi Turun, Wacana Pilgub via DPRD Jadi Perdebatan

Ilustrasi proses Pemilihan Umum

GARDAJATIM.COM: Wacana pemilihan gubernur oleh DPRD kembali mencuat sebagai langkah untuk mengurangi biaya tinggi dalam pemilihan umum. 

Ide yang diusulkan oleh elite politik ini memicu pro dan kontra terkait efektivitas demokrasi dan keterlibatan masyarakat.

Pemilihan gubernur secara langsung selama ini dianggap memakan biaya yang sangat tinggi, sementara hasilnya dinilai biasa saja dengan partisipasi masyarakat yang rendah. 

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan bahwa usulan pemilihan gubernur melalui DPRD tengah dikaji.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. (Sumber : Suara.com)

"Para gubernur sudah disaring melalui partai politik, sementara calon independen sangat jarang menang," ujarnya.  

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), turut mendukung evaluasi sistem pilkada ini. 

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) turut mengomentari wacana Pilgub dipilih oleh DPRD. (Sumber: tangkapan layar YouTube SINDOnews)

Ia menyatakan, diskusi mengenai revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik sudah dilakukan bersama Presiden Prabowo Subianto. 

Langkah ini, menurutnya, bertujuan menciptakan demokrasi yang efisien namun tetap berkualitas.

Namun, wacana ini memicu kritik dari akademisi dan pengamat pemilu. 

Titi Anggraini, Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyebut ide ini berisiko mengurangi keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. 

“Jika gubernur dipilih oleh DPRD, rantai aspirasi masyarakat akan terputus,” jelasnya.  

Titi juga menekankan bahwa perubahan mekanisme ini tidak serta-merta menghilangkan potensi politik uang.

Sebaliknya, pemilihan melalui DPRD berpotensi menjadi ajang negosiasi eksklusif antar-elite politik, sehingga jabatan gubernur hanya menjadi hasil kesepakatan di balik layar.

Sebagai solusi, Titi mengingatkan bahwa fokus utama haruslah pada penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam sistem pemilu.

Ia meyakini bahwa masalah biaya tinggi bukan alasan untuk mengorbankan keterlibatan masyarakat dalam demokrasi.

Meski wacana ini masih dalam tahap kajian, isu ini telah membuka diskusi luas tentang masa depan demokrasi Indonesia. 

Revisi sistem pilkada membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengedepankan efisiensi biaya, tetapi juga memastikan keterlibatan masyarakat tetap terjaga.

Pewarta : Muzayyinnur
Editor : Redaksi

0/Post a Comment/Comments