10 Narapidana di Rutan Ponorogo Jalani Wawancara oleh Tim KIMWASMAT

Tim KIMWASMAT Pengadilan Negeri Ponorogo saat melakukan wawancara mendalam dengan narapidana di Rutan Kelas IIB Ponorogo, memastikan hak dan kesejahteraan mereka terpenuhi sesuai aturan.

GARDAJATIM.COM: Sepuluh narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, menjadi fokus kegiatan pengawasan dan pengamatan (KIMWASMAT) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ponorogo Kelas IB, Jumat (20/12).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hakim KIMWASMAT, Bunga Meluni Hapsari, bersama delapan calon hakim.  

Bertempat di Ruang Serba Guna Rutan Ponorogo, wawancara dimulai pukul 09.00 WIB dengan tujuan menggali informasi mengenai kondisi narapidana, fasilitas rutan, serta efektivitas program pembinaan yang diterapkan.

“Kami sudah melakukan wawancara dengan 10 narapidana, dan alhamdulillah semua hasilnya bagus. Para narapidana menyampaikan bahwa fasilitas yang tersedia di Rutan Ponorogo sudah baik,” ungkap Bunga Meluni Hapsari.

Selama wawancara, para narapidana mengungkapkan pengalaman mereka terkait pelayanan di rutan.

Mayoritas menyampaikan bahwa fasilitas yang tersedia sudah memadai, mulai dari layanan kesehatan, kebersihan, hingga akses pembinaan keterampilan. Hal ini mendapat apresiasi dari tim KIMWASMAT.  

“Kami sangat mengapresiasi upaya pihak Rutan Ponorogo dalam memberikan fasilitas yang baik. Hasil wawancara menunjukkan bahwa para narapidana merasa cukup nyaman dan terbantu dalam menjalani masa hukuman mereka,” tambah Bunga.  

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan hak-hak narapidana terpenuhi sesuai aturan yang berlaku, serta untuk mengobservasi program pembinaan yang diterapkan di Rutan Ponorogo.

Melalui wawancara mendalam, tim KIMWASMAT dapat memperoleh gambaran langsung mengenai efektivitas pelayanan dan pembinaan di Rutan, sekaligus menilai kesejahteraan narapidana. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments