Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara bersama Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Timur melakukan supervisi registrasi tahanan dan anak di Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumat (8/11/2024).
GARDAJATIM.COM: Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara serta Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Timur mengadakan supervisi registrasi tahanan dan anak di Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumat (8/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Harman, Ketua Pokja Administrasi Pelayanan Tahanan dan Anak.
Supervisi tersebut bertujuan untuk mencapai target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) 2024 dan mengimplementasikan program "3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju," yang meliputi deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas, serta pendekatan kembali ke prinsip dasar dalam registrasi tahanan dan anak.
Harman menyatakan, bahwa kegiatan supervisi ini penting untuk memastikan administrasi dan registrasi tahanan di setiap unit berjalan sesuai standar.
"Dengan supervisi langsung, kami dapat mengevaluasi serta memberikan solusi atas kendala dalam registrasi tahanan dan anak," ujar Harman.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Ponorogo, Azhar Farhani, mengapresiasi supervisi tersebut.
“Pendampingan dari tim pusat dan divisi sangat membantu meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan tahanan di Rutan Ponorogo,” ungkapnya.
Azhar menjelaskan, Tim supervisi meninjau beberapa aspek penting, seperti pemeriksaan Buku Register, pemantauan kondisi Blok Mapenaling, dan asesmen tahanan.
"Sebanyak lima petugas asesmen Rutan Ponorogo melaksanakan asesmen terhadap tahanan, dibantu oleh Glorya Novita yang bertanggung jawab atas penilaian dan klasifikasi tahanan," imbuhnya.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sistem registrasi dan memastikan layanan yang lebih standar, mendukung pemasyarakatan yang lebih maju sesuai target tahun ini. (Hms/Red)
Posting Komentar