GARDAJATIM.COM: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo hari ini menerima tambahan 10 warga binaan baru, yang terdiri dari 3 narapidana pindahan dari Rutan Kelas I Surabaya dan 7 tahanan titipan Polres Ponorogo. Dengan tambahan ini, jumlah penghuni rutan bertambah menjadi 320 orang.
Para warga binaan baru menjalani prosedur penerimaan ketat, termasuk pemeriksaan kesehatan, pengecekan barang bawaan, serta verifikasi berkas.
Mereka juga menerima penanganan kerapian, seperti pemotongan rambut dan pembagian pakaian khusus. Usai prosedur, mereka ditempatkan di ruang mapenaling (masa pengenalan lingkungan) untuk menjalani tahap penyesuaian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Gulang Rinanto, menegaskan pentingnya pemahaman tata tertib bagi para warga binaan baru.
"Kami menekankan kepada seluruh warga binaan baru bahwa memahami dan mematuhi tata tertib adalah kunci untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di rutan. Dengan memahami aturan yang ada, kami berharap mereka dapat beradaptasi dengan baik serta turut menjaga ketertiban bersama," ujar Gulang Rinanto.
Pengawasan ketat dilakukan selama masa adaptasi ini sebagai komitmen Rutan Kelas IIB Ponorogo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan. (Hms/Red)
Posting Komentar