GARDAJATIM.COM - JEMBER: Sejumlah proyek, yang dibiayai dari APBD Kabupaten Jember Tahun anggaran 2024 mulai dikerjakan.
Seperti salah satu proyek rehabilitasi gedung kantor UPT SDA Mayang, Kecamatan Mayang Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Namun sangat disayangkan, proyek rehabilitasi senilai ratusan juta rupiah itu, diduga kuat dikerjakan asal-asalan tidak sesuai RAB yang ada.
Sebab, hasil investigasi Media afederasi.com dilapangan, material yang digunakan pasir gumuk yang bercampur dengan tanah.
Kendati begitu, penggunaan material tersebut, kata direktur CV Awette sudah diketahui oleh pihak terkait.
"Untuk material di lapangan telah kita koordinasikan dengan konsultan pengawas dan pihak PPK," kata Yasin direktur CV Awette saat dikonfirmasi melalui jaringan whatsapp, pada Selasa (13/11/2024).
Ditempat yang lain, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (Kadis PUBMSDA) Kabupaten Jember Eko Ferdianto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Matur nuwun atas informasinya, untuk sementara mohon ijin saya koordinasikan dengan PPK kegiatan dimaksud," tutupnya. (Agung)
Posting Komentar