Proyek APBD Ratusan Juta di Jember Pekerja Enggan Pakai K3, Dinas Terkesan Diam

Papan informasi proyek,yang terpasang dilokasi pembangunan drainase. (Agung/Gardajatim.com) 

JEMBER, GARDAJATIM.COM - Dalam pelaksanaan pembangunan pekerja wajib dilengkapi K3  (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) bagi para pekerja untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan dalam bekerja. 

Hal itu, mengacu pada undang-undang Nomor 1 Tahun 1970,  tentang keselamatan kerja. 

Dengan upaya itu, diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.

Seperti salah satu proyek pembangunan drainase di Dusun Curah Suko, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. 

Sesuai dengan papan informasi proyek yang terpampang dilokasi, bahwa proyek tersebut dibiayai APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Tahun 2024, adapun nilai kontrak sebesar Rp. 137.734.000.00.

Tapi sangat disayangkan, dari pantauan awak media, pekerja tidak dilengkapi K3 dan di duga kuat pihak kontraktor pelaksana terkesan mengabaikan UU yang ada. 


Nampak pekerja sedang beraktivitas mengerjakan pembangunan drainase tanpa dilengkapi K3.

Pada kesempatan itu, kepala tukang menyebutkan, bahwa sebenarnya perlengkapan K3 ada. 

"Ada, ini. Dengan menunjukkan helm berwarna kuning yang berjejer, "ungkapnya, Sabtu (23/11/2024) saat ditemui di lokasi proyek. 

Ketika ditanya mengapa perlengkapan K3 tidak dipakai oleh pekerja, kata kepala tukang, sebab kata dia banyak hal terkait hal itu. "Ungkep, suap itu pak," katanya.

Kendati begitu, kata dia, hal itu sudah dipertimbangkan dengan konsekuensinya. 

"Bagaimana ya, kita kerja kan ambil enaknya, kalau kita kerja tidak enak masa mau diteruskan mas," jelasnya. 

Sebab, kata dia, kalau dipaksakan memakai K3 justru tidak aman. 

"Moso lak gak penak  kape diterusno (Masa kalau tidak enak mau diteruskan), awak'e dewe ungkep malah dadi penyakit tambah soro (Diri kita gerah nanti malah menjadi penyakit)," katanya, dengan bahasa Jawa. 

Selain itu, hasil investigasi Media ini ditemukan pekerja mengaduk adonan semen dengan sistem manual tidak menggunakan mesin molen, padahal dilokasi proyek terlihat ada mesin molen.


Pekerja saat mengaduk adonan semen dengan sistem manual tanpa menggunakan mesin molen dilokasi proyek.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (Kadis PUBMSDA) Kabupaten Jember, Eko Ferdianto, belum bisa memberi statementnya. (Agung) 


0/Post a Comment/Comments