JEMBER, GARDAJATIM.COM - Proyek pembangunan dinding penahan jalan di Dusun Kertonegoro, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, diduga dikerjakan asal-asalan, mendapat respon dari kontraktor pemenang kontrak.
Direktur CV Permata Lestari, Yus mengatakan, bahwa pihaknya berterimakasih atas proses kegiatan pemantauan untuk memastikan bahwa hal yang dipantau tercapai sesuai rencana dan mengoreksi penyimpangan yang signifikan ( Controlling ).
"Terima kasih sudah memberi saran dan teguran ke dinas bapak," tulisnya kepada awak media, Senin (25/11/2024) melalui jaringan aplikasi whatsapp.
Selain itu Yus mengatakan, pihaknya telah mendapat teguran langsung dari dinas PU SDA terkait pengggunaan pasir gumuk bercampur tanah untuk pembangunan dinding penahan jalan.
"Sudah, saya langsung dapat teguran dari pihak dinas, di suruh pake pasir yang sesuai standart, dan membenahi yang sudah terpasang," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (Kadis PUBMSDA) Kabupaten Jember, Eko Ferdianto, saat di konfirmasi terkait pasca pemberitaan di media, pihak pelaksana tidak lagi menggunakan material pasir gumuk bercampur tanah.
Yang perlu publik ketahui, bagaimana langkah dinas menindaklanjuti pihak pelaksana yang terlanjur memakai pasir gumuk bercampur tanah untuk digunaan pembangunan dinding penahanan jalan itu?
Kemudian apa konsekuensinya yang diberikan kepada pihak pelaksana dari Dinas PU SDA Jember?
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU SDA Kabupaten Jember belum bisa memberi jawaban.
Dari pantauan awak media di lokasi proyek, dalam pelaksanaan pembangunan dinding penahan jalan yang terlanjur terpasang kurang lebih 60 meter.
Tapi, hingga saat ini pada Selasa 26 November 2024 pagi, belum ada perbaikan lebih lanjut. (Agung)
Posting Komentar