GARDAJATIM.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun secara resmi memulai proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur 2024 pada Selasa (5/11/2024).
Kegiatan ini melibatkan sekitar 290 warga setempat yang dikerahkan sebagai petugas pelipat surat suara. Setiap petugas dikelompokkan ke dalam kelompok-kelompok kecil beranggotakan 20 orang, yang diharapkan dapat membuat proses berjalan lebih efisien dan terorganisir.
Setiap lembar surat suara yang telah dilipat langsung dimasukkan ke dalam kardus dengan kapasitas rata-rata 2.000 lembar per kardus.
“Para pekerja ini adalah warga sekitar kantor KPU saja. Totalnya ada 290 orang yang masing-masing bekerja dalam kelompok berisi 20 orang. Kami targetkan selesai dalam tiga hari. Upah yang diberikan Rp200 per lembar,” ujar Tamin, Kasubag KPU Kabupaten Madiun.
Proses pelipatan ini diperkirakan akan memakan waktu tiga hari agar semua surat suara selesai tepat waktu dan siap didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Demi memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan, sebanyak 30 personel kepolisian juga diterjunkan setiap hari untuk mengawasi proses ini.
Pengamanan tersebut bertujuan menghindari potensi gangguan serta menjaga surat suara tetap dalam kondisi baik hingga proses selesai.
Dengan persiapan yang matang, KPU Kabupaten Madiun optimis seluruh surat suara akan siap didistribusikan tepat waktu, sehingga mendukung kelancaran Pilkada 2024 di wilayah Madiun. (Tim/Red)
Posting Komentar