Menteri Hukum Supratman menghadiri Rapat Kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senin (4/11/2024).
GARDAJATIM.COM: Menteri Hukum, Supratman, menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (4/11/2024).
Rapat ini menjadi pertemuan pertama Supratman dengan DPR sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan ini, Supratman dan anggota Komisi XIII mendiskusikan berbagai program prioritas di Kementerian Hukum, yang kini dalam masa transisi setelah pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian.
Supratman menargetkan proses pembentukan kelembagaan selesai pada Juni 2025.
Di tengah transisi kelembagaan, Supratman menyatakan fokusnya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.
Ia memastikan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjalan lancar sebagai tahap awal pengembangan SDM yang menjadi pondasi keberhasilan organisasi.
“Kualitas SDM sangat menentukan keberhasilan organisasi. Oleh karena itu, memastikan rekrutmen CPNS yang lancar menjadi prioritas,” ujar Supratman dalam rapat di Gedung Nusantara II DPR RI.
Di bidang regulasi, Supratman menyampaikan bahwa kementeriannya sedang mengkaji ulang berbagai peraturan perundang-undangan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Kami lakukan sinkronisasi dan harmonisasi agar seluruh regulasi sejalan menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Anggota Komisi XIII, Al Muzzammil Yusuf dari Partai Keadilan Sejahtera, mengingatkan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan undang-undang, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Ali Mazi, anggota lain dari Komisi XIII, menekankan perlunya peningkatan pembinaan hukum nasional yang telah berdampak positif sejak tahun 1990-an.
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dari PDI Perjuangan, juga memberikan masukan dalam rapat.
Ia berharap kementerian ini menempatkan pegawai yang kredibel dan berintegritas pada setiap satuan kerja, khususnya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
“Penempatan orang-orang yang berintegritas dan berpengetahuan mendalam sangat penting untuk mencegah persoalan besar,” ujar Yasonna.
Menanggapi masukan dari anggota Komisi XIII DPR, Supratman menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program baik yang sudah berjalan, termasuk penggabungan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia.
Kementerian Hukum kini tengah menyusun naskah akademik untuk membuka program studi baru di bidang peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, dan hak asasi manusia.
“Kementerian PANRB telah menyetujui agar Politeknik berada di bawah satu atap di BPSDM Hukum. Kami sedang siapkan naskah akademik untuk prodi baru,” tutupnya. (Hms/Red)
Posting Komentar