Koordinasi persiapan Pilkada 2024: KPU Ponorogo serahkan 281 Formulir Model A di Rutan Ponorogo.
GARDAJATIM.COM: Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rutan Ponorogo melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo pada Selasa (19/11).
Pertemuan yang berlangsung di Rutan Ponorogo pukul 10.00 ini, bertujuan untuk memastikan hak pilih warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan.
Kedatangan perwakilan KPU, Sulistiyana Riasitawati, yang menjabat sebagai Wakil Redaksi Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Kabupaten Ponorogo, disambut hangat oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Azhar Farhani, dan Livya Sri Kartika, staf Pelayanan Tahanan yang juga bertugas sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Rutan Ponorogo.
Dalam pertemuan tersebut, Sulistiyana menyerahkan 281 lembar Formulir Model A, yang merupakan surat pindah pilih, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 901 Rutan Ponorogo Kelurahan Banyudono.
Selain itu, pembahasan juga mencakup penggunaan aplikasi Si Rekap untuk mendukung proses rekapitulasi hasil pemilu.
“Penyerahan Formulir Model A ini adalah bagian dari komitmen KPU untuk memastikan hak pilih seluruh warga negara, termasuk warga binaan di Rutan Ponorogo, terpenuhi. Kami berharap seluruh proses pemilu di TPS 901 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sulistiyana.
Azhar Farhani, selaku Ketua KPPS TPS 901, menyampaikan apresiasi atas upaya KPU dalam mendukung pelaksanaan Pilkada di Rutan Ponorogo.
“Kami berharap pelaksanaan Pilkada di Rutan Ponorogo dapat berjalan dengan baik sehingga hak pilih seluruh warga binaan dapat terjamin,” katanya.
Koordinasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung terciptanya pemilu yang aman, tertib, dan inklusif di Rutan Ponorogo, sehingga seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik. (Mit)
Posting Komentar