Kampanye 16 HAKTP, Komnas Perempuan Ajak Publik Usulkan Ide Melalui Website

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 

GARDAJATIM.COM: Komnas Perempuan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) dengan mengusulkan ide kreatif melalui website resmi mereka.

Langkah ini bertujuan memperluas partisipasi publik dalam upaya melawan kekerasan berbasis gender, sekaligus mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan dan kesetaraan hak bagi perempuan. 

Batas pengisisan catatan kampanye yang digelar Komnas Perempuan hingga 20 November 2024.

Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM yang terjadi secara sistemik dan meluas, tanpa mengenal usia, status sosial, atau kebangsaan. 

Di tahun 2023, Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan mencatat 289.111 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, dengan 3.303 di antaranya dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.

Mayoritas kasus ini terjadi di ranah personal, mencapai 284.741 kasus (98,5%), sementara di ranah publik tercatat 4.182 kasus (1,4%) dan di ranah negara sebanyak 188 kasus (0,1%).

Angka kekerasan yang tinggi ini membutuhkan perhatian serius, terutama dalam kasus femisida, yang sering mencuat di televisi maupun media online. 

Femisida adalah pembunuhan perempuan karena alasan gender, sering kali menjadi puncak dari kekerasan berbasis gender yang terus meningkat. 

Pada tahun 2023, Komnas Perempuan mencatat 159 kasus femisida, yang sebagian besar berupa femisida intim, yaitu pembunuhan oleh pasangan seperti suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, atau pasangan yang tinggal bersama.

Namun, korban kekerasan sering kali menghadapi kendala besar dalam proses hukum. Mulai dari birokrasi yang rumit, sistem peradilan yang lamban, hingga minimnya ruang aman untuk melapor. 

Hal ini membuat banyak korban merasa terjebak dan tidak didengar. Ditambah lagi, stigma sosial dan kurangnya dukungan justru memperparah situasi, membuat korban akhirnya menyerah dan menghentikan pelaporan mereka.

Menjelang peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), Komnas Perempuan mengundang seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam kampanye tahunan ini. 

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran publik mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan sekaligus mengajak semua pihak untuk berperan dalam upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan berbasis gender.

Setiap tahunnya, kampanye ini diisi dengan beragam kegiatan yang menyentuh berbagai aspek terkait kekerasan berbasis gender dan hak asasi manusia. 

Mulai dari seminar dan diskusi publik yang membuka ruang dialog, aksi sosial yang melibatkan masyarakat langsung, hingga kampanye di media sosial yang mengedukasi sekaligus menggugah kepedulian.

Dengan pendekatan yang inklusif dan interaktif, diharapkan partisipasi masyarakat dapat semakin luas dan nyata, mendorong perubahan sikap serta tindakan konkret dalam membangun lingkungan yang lebih aman bagi perempuan. 

Pada tahun 2024, Komnas Perempuan bersama Jaringan Masyarakat Sipil telah menggelar konsolidasi di Jakarta dan menghasilkan tema kampanye "LINDUNGI SEMUA, PENUHI HAK KORBAN, AKHIRI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN".

Kampanye ini mengajak masyarakat untuk #GERAKBERSAMA, menyuarakan perlindungan bagi seluruh perempuan, baik di ranah personal maupun publik, termasuk mereka yang bekerja di sektor formal maupun informal. 

Selain itu, kampanye ini juga menekankan pentingnya pemenuhan hak korban dalam penanganan dan pemulihan, serta mendorong dukungan bersama untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.


Pewarta : Aisy
Editor : Redaksi

0/Post a Comment/Comments