Dukung Pencegahan Narkoba, Puluhan Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Ditjenpas Memindahkan 88 Narapida Dari Jawa Timur Dan Jawa Barat, Kamis (14/11/2024) Foto: Hms

GARDAJATIM.COM: Untuk mewujudkan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden RI terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 40 narapidana risiko tinggi dari wilayah Banten dan 48 narapidana risiko tinggi dari wilayah Jawa Timur ke Nusakambangan, pada Kamis (14/11). 

Total 88 narapidana ini dipindahkan sebagai langkah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

Mayoritas narapidana yang dipindahkan terlibat dalam kasus narkotika dan memiliki rekam jejak sebagai pelanggar keamanan. Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari, memimpin langsung proses pemindahan 48 narapidana risiko tinggi dari wilayah Jawa Timur yang transit di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun, Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal,” ujar Heri.

Menurut Heri, pemindahan ke Lapas Nusakambangan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap para narapidana tersebut. “Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol,” tambahnya.

Lebih lanjut, Heri menyampaikan bahwa narapidana yang dipindahkan terlibat dalam berbagai kasus berat, seperti narkotika dan kejahatan terorganisir lainnya.

"Para narapidana dipindahkan menggunakan kendaraan khusus dengan keamanan tinggi, dalam kondisi tangan diborgol, serta mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan lapas," tandasnya.

Data dari Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jatim mencatat jumlah narapidana di seluruh lapas di Jawa Timur mencapai 27.326 orang yang tersebar di berbagai lapas di Jawa Timur. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments