Tim Hukum pasangan calon Inda Raya dan Aldi Dwi (DADI Juara) saat melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kota Madiun, Selasa (12/11/2024).
GARDAJATIM.COM: Tim Advokasi dan Bantuan Hukum pasangan calon Inda Raya dan Aldi Dwi (DADI Juara) melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun ke Bawaslu Kota Madiun, Selasa (12/11/2024).
Laporan tersebut terkait dugaan intimidasi dan ajakan untuk tidak menghadiri kampanye paslon nomor urut 1 yang tersebar melalui pesan grup WhatsApp.
Jefri Yoda, anggota tim advokasi DADI Juara menyatakan, laporan ini disampaikan lengkap dengan bukti-bukti sesuai aturan hukum.
“Pengaduan ini diajukan sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Pemilu dan dilengkapi dengan alat bukti berdasarkan KUHAP. Kami menilai dugaan pelanggaran ini sudah memenuhi unsur untuk menghalangi dan mengganggu jalannya kampanye Paslon No. 1,” ungkapnya di depan wartawan usai melapor di Bawaslu Kota Madiun.
Menurut Jefri, pelaporan ini merupakan hasil analisa tim pemenangan DADI Juara yang menemukan adanya dugaan pelanggaran setelah sebelumnya telah dilakukan deklarasi pemilu damai.
Ia berharap Bawaslu menjalankan wewenangnya untuk menindaklanjuti pengaduan ini secara adil sesuai hukum.
Sementara itu, Eko Sigit Pujianto, juru bicara pasangan Inda - Aldi (DADI Juara), mengungkapkan bahwa investigasi internal menemukan adanya ajakan terstruktur dan masif di beberapa titik, termasuk di Perumahan Dumai, Tawangrejo, dan Manisrejo, untuk tidak menghadiri sosialisasi DADI Juara.
Jefri Yoda dan Eko Sigit Pujianto melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun ke Bawaslu.
Ia menyebut ajakan ini melibatkan beberapa pengurus RT setempat.
“Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini karena sudah menyentuh elemen masyarakat bawah, merusak semangat demokrasi, dan menjadi contoh buruk dalam pencarian calon pemimpin yang bermartabat di Kota Madiun,” kata Eko Sigit.
Eko menambahkan, bahwa demokrasi seharusnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan informasi yang objektif dari seluruh calon.
"Kami harap seluruh pihak menghormati hak demokrasi masyarakat tanpa intimidasi, demi terciptanya pemimpin Madiun yang benar-benar merupakan pilihan terbaik rakyat," tutupnya. (Tim/Red)
Posting Komentar