Damkar Pacitan Evakuasi 2 Korban Tercebur Sumur di Jatigunung, Tulakan

Proses evakuasi Korban yang dilakukan oleh tim gabungan BPBD Pacitan dan Damkar Pacitan.

GARDAJATIM.COM: Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Pacitan mengevakuasi dua orang warga yang tercebur ke sumur di Desa Jatigunung, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (18/11/2024) sekitar pukul 12.30 WIB, yang bertempat di RT.003/RW.005 Dusun Crabak, Desa Jatigunung, Kecamatan Tulakan.

Korban bernama Tumadi warga Dusun Kalimojo, Desa Nglaran, Kecamatan Tulakan, dan Suma Bita Rudi warga Dusun Crabak, Desa Jatigunung, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan

Berdasarkan keterangan Sugito, Kabid Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan mengatakan, kronologi kejadian itu berawal dari Suma Bita Rudi yang membersihkan sumur pada hari Senin (18/11/2024).

"Saudara Suma Bita Rudi menguras/membersihkan sumur yang baru dibuat sekitar 2 bulan yang lalu dengan menggunakan sanyo atau penyedot air. Karena air tidak kunjung surut, sekitar pukul 12.30 WIB, Saudara Suma Bita Rudi berniat menguras sumur tersebut dengan menggunakan timba, dengan cara masuk kedalam sumur menggunakan tangga. Namun belum sampai kedasar sumur, Saudara Suma Bita Rudi lemas dan akhirnya pingsan," terang Sugito, Kabid Damkar Pacitan.

"Melihat Suma Bita Rudi pingsan, Saudara Tumadi yang berada diatas berniat menolong korban dengan cara masuk kedalam sumur menggunakan tangga. Tetapi Baru masuk sekitar setengah dari kedalaman sumur, Saudara Tumadi juga mengalami lemas dan pingsan kemudian jatuh kedalam dasar sumur," jelasnya lagi.

Jumi dan Samuri yang menyaksikan kejadian tersebut berusaha meminta pertolongan warga karena khawatir dengan kondisi kedua korban didalam sumur.

Akan tetapi warga tidak ada yang berani untuk mengevakuasi, dan selanjutnya warga menyampaikan kejadian tersebut ke Kepala Dusun, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pacitan.

Damkar Pacitan menerima laporan itu sekitar pukul 14.02 WIB, kemudian bersama unsur BPBD Kabupaten Pacitan, Polsek Tulakan dan masyarakat setempat langsung bergegas menuju lokasi untuk mengevakuasi korban.

Tim dari BPBD dan Tim dari Damkar Pacitan lakukan apel persiapan sebelum lakukan evakuasi korban

Korban akhirnya dapat dievakuasi pada pukul 16.47 WIB. Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas Tulakan, kedua korban dinyatakan meninggal dunia.

Diduga kedua korban meninggal dikarenakan terkena gas beracun yang berasal dari sumur tersebut.

”Dari hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa gas beracun menjadi penyebab korban kehilangan kesadaran. Ini diperkuat dengan percobaan di TKP, di mana seekor ayam yang dimasukkan ke dalam sumur mati dalam waktu kurang dari 10 detik,” kata Kapolsek Tulakan, IPTU Suyitno. (Eko)

0/Post a Comment/Comments