GARDAJATIM.COM: Kodim 0802/Ponorogo menggelar rapat rekapitulasi hasil pengumpulan data Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Trenggalek di ruang data Makodim 0802/Ponorogo, Senin (4/11/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, AKBP Suharsi menekankan pentingnya kerja sama dan pertukaran informasi dalam pemantauan kawasan rawan narkoba.
Ia juga mengungkapkan, bahwa BNN Trenggalek bertanggung jawab atas tiga kabupaten, termasuk Ponorogo dan Pacitan.
"Melalui pengumpulan data dan pemetaan kawasan rawan bahaya, kawasan waspada, dan kawasan siaga, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan penanganan terhadap masalah narkoba di masing-masing wilayah," ujar Suharsi.
Kasdim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Misirin, mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menangani permasalahan narkoba.
“Rapat ini sangat penting untuk mendukung BNN Trenggalek dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam mencegah potensi permasalahan narkoba di Kabupaten Ponorogo,” katanya.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lainnya, termasuk Pasi Intel Kodim 0802/Ponorogo Lettu Inf Edi Priyanto; Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Ponorogo; Dan Unit Intel Dim 0802/Ponorogo Letda Inf Sigut Nuralim; Perwakilan Anggota BNN Trenggalek serta Perwakilan Sat Narkoba Polres Ponorogo.(MdC0802/Red)
Posting Komentar