Prabowo Subianto Lantik Kabinet Merah Putih, Kemenkumham Siap Bertransformasi


GARDAJATIM.COM
: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah melantik jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi (21/10/2024).

Dalam susunan kabinet baru ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami transformasi signifikan dengan dipecah menjadi empat kementerian: Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa perubahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap penyempurnaan fungsi lembaga.

"Pemecahan kementerian ini adalah kebijakan presiden untuk menajamkan fungsi, tugas, dan program kementerian. Kami di Kemenkumham siap menjadi contoh bagi kementerian lain dalam hal transformasi kelembagaan," ujarnya di Graha Pengayoman, Senin sore (21/10/2024).

Supratman memastikan bahwa transisi kelembagaan ini akan selesai paling lambat pada Juni 2025, termasuk dalam aspek kepegawaian dan infrastruktur.

"Kami akan menyelesaikan proses alih status ini dengan cepat, mungkin yang tercepat," tambahnya.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta mengungkapkan, bahwa tim transisi telah dibentuk untuk memfasilitasi perubahan ini.

"Kami sudah mempersiapkan draft SKB tiga menteri untuk mengatur alih tugas dan tanggung jawab," jelas Nico.

Langkah-langkah strategis juga telah diambil dalam aspek keuangan, SDM, dan pengelolaan aset. 

"Kami telah mempersiapkan laporan keuangan serta langkah-langkah pengelolaan aset di tiga kementerian baru," tambah Nico.

Transformasi ini menandai babak baru dalam sejarah Kemenkumham, yang sejak 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan nomenklatur.

Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo resmi mengukuhkan Kemenkumham sebagai Kementerian Hukum, dengan harapan dapat lebih fokus menjalankan fungsinya. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments