Permasalahan Sengketa Tanah SD Negeri Watukarung Sepertinya Mulai Temukan Titik Terang

SD Negeri Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Pacitan 

GARDAJATIM.COM: Permasalahan sengketa tanah SD Negeri Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, nampaknya sudah mulai menemukan titik terang.

Hal itu setelah adanya klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan, yang akan segera menyelesaikan permasalahan itu.

Sempat memanas ketika kecewakan pemilik lahan dengan pihak-pihak yang dinilai kurang bertanggung jawab atas penyelesaian masalah tersebut di sampaikan melalui media.

Kemudian muncul pemberitaan dari Dindik Pacitan yang seakan memojokkan pihak pemilik lahan.

Daripada konflik ini berkepanjangan dan saling saut menyaut di media, akhirnya tim dari gardajatim.com menggali informasi dari kedua belah pihak.

Menurut Joko Suparyadi, Selaku anak dari pemilik lahan menjelaskan, bahwa sebenarnya sebagian lahan yang di bangun untuk gedung SD tersebut adalah milik orang tuanya.

Ia mengatakan, bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah lama terjadi, hanya saja sampai dengan saat ini belum ada kejelasan terkait nasib lahan ibunya.

Pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan Pemdes bahwa masih ada permasalahan lahanya yang belum selesai, tetapi setiap pergantian pemimpin tidak pernah diselesaikan sampai hari ini. 

Puncak kekecewaanya terjadi pada saat pembangunan pagar sekolah tahun 2023 lalu itu, pihaknya sampai berusaha menghentikan pengerjaan pembangunan tersebut.

Tetapi sampai hari ini pihaknya tidak ada rencana untuk menggugat apalagi sampai ke meja pengadilan. Pihaknya hanya menanyakan kejelasan kepada pihak-pihak terkait yang selama menjanjikan untuk menyelesaikan permasalahan itu.

"Jadi kalau di media lain mengatakan kami menggugat, itu tidak benar. Tentunya kami sangat menginginkan dan menunggu adanya tindak lanjut untuk kita duduk bersama dengan Pihak Pemkab dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,"pungkasnya.

Sementara itu, saat kami konfirmasi kepada pihak sekolah, mereka tidak bisa memberikan jawaban dan mengarahkan untuk bertanya kepada Bidang SD, dinas pendidikan Pacitan.

Tim media juga mendatangi kantor Desa Watukarung untuk menanyakan hal tersebut. Tetapi Sekretaris Desa dan PJ Kepala Desa tidak bisa ditemui.

Kemudian media mendatangi kantor dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan untuk mengklarifikasi permasalahan itu.

Menurut Wahyono, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) dinas Pendidikan Pacitan mengatakan bahwa, sebelumnya pihaknya tidak tahu kalau ada permasalahan tersebut.

Dan setelah ada permasalahan itu, pihaknya baru menggali informasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat sekitar untuk menanyakan permasalahan yang sebenarnya.

"Menurut cerita yang kami dapat, Sekolah itu kan relokasi dari tempat lain. Karena tanah yang dimiliki sekolah tidak mencukupi, dan karena tanah dibelakangnya adalah milik kepala desa Reso Sumarto, yang merupakan kakek dari pak Joko Suparyadi. Sehingga pada waktu itu di izinkan untuk di bangun gedung sekolah," terang Wahyono. Rabu (30/10/2024).

Tetapi sebelumnya pihaknya tidak mengetahui bahwa lahan itu di izinkan tetapi dengan syarat ada tukar gulingnya.

Lebih lanjut, Wahyono membenarkan bahwa memang tanah SD Watukarung yang dibelakang itu milik keluarga Joko Suparyadi. Hal itu diketahui setelah muncul permasalahan ini, dan dikroscek langsung kepada desa dan tokoh-tokoh masyarakat.

Pihaknya mengakui kesalahannya karena tidak mengetahui permasalahan itu dari awal.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pemilik lahan, karena sejak tahun 1985 lahan itu sudah digunakan untuk gedung sekolah.

"Pihak pemilik meminta tukar guling, tetapi untuk tukar guling, saat ini memerlukan proses yang panjang. Sehingga tindak lanjut kami dari pemerintah mengusulkan penggantian pada tahun 2025 nanti," kata Wahyono.

Pihaknya menjelaskan bahwa, untuk pelaksanaan penggantian nanti melalui dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

"Kemarin kami sudah koordinasikan dengan Perkim untuk diprioritaskan di tahun 2025,"pungkasnya. (Eko)

0/Post a Comment/Comments