Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Yogyakarta dan Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo saat menerima penghargaan.
GARDAJATIM.COM: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menunjukkan prestasinya dalam bidang pelayanan publik.
Dalam acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kemenkumham meraih dua penghargaan bergengsi.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Yogyakarta dan Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo.
Kedua kantor tersebut diakui sebagai yang terbaik dalam kategori Kementerian berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024.
Kanim Yogyakarta berada di 10 besar terbaik, sementara Kanim Ponorogo masuk dalam 10 terbaik untuk pelayanan publik ramah kelompok rentan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Asep Kurnia, Staf Ahli Menteri Kemenkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.
Asep menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya keimigrasian, atas berbagai terobosan yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Ini merupakan hasil dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Asep.
Menteri PANRB Azwar Anas menyampaikan bahwa dalam 10 tahun terakhir, indeks reformasi birokrasi (RB) menunjukkan tren positif. Pada 2023, indeks RB Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai 76,81, meningkat dari 75,48 pada tahun sebelumnya. Capaian serupa juga terlihat pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Upaya perbaikan tata kelola pemerintahan terus dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik prima,” kata Azwar.
Azwar juga menekankan pentingnya tiga pilar dalam pelayanan publik unggul, yaitu inovasi, sumber daya manusia (SDM), dan budaya berorientasi publik.
Selain itu, PANRB menargetkan pengintegrasian empat ekosistem pelayanan pada 250 kabupaten/kota pada 2024, termasuk direct services, mobile services, self-services, dan electronic services.
Gebyar Pelayanan Prima 2024 menjadi ajang bagi pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di tingkat Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah, dengan tujuan menciptakan pelayanan yang semakin prima dan inklusif. (Hms/Red)
Posting Komentar