Kemenperin Bekerjasama Dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Dorong Diversifikasi Produk Kelapa Sawit Dan Produk Halal di Wilayah Jawa Timur

Pemukulan Gong oleh Ketua Tim Pengembangan Jasa Industri BBSPJIKB, Aan Eddy Antana, di dampingi Kepala Diskuperin Pacitan, Prayitno dan Kepala Divisi UKM dan Koperasi BPDPKS, Helmi Muhansyah, sebagai tanda dibukanya kegiatan Workshop. (Foto: Eko Purnomo)

GARDAJATIM.COM: Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian, bersama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar workshop pembuatan malam batik dari kelapa sawit di Pacitan, Jawa Timur.

Workshop berbasis kompetensi pembuatan malam (lilin batik) dari kelapa sawit tersebut di jadwalkan selama 3 hari, mulai 21-23 Oktober 2024 di Parai Teleng Ria Pacitan.

Kegiatan itu, dalam rangka untuk mempromosikan diversifikasi produk kelapa sawit dan promosi halal, produk turunan kelapa sawit di wilayah Jawa Timur.

Malam atau lilin batik merupakan salah satu bahan baku untuk pembuatan batik. Malam batik berbasis sawit menggunakan stearin, turunan dari kelapa sawit yang dapat menggantikan parafin dan lemak hewani sebagai bahan yang umum digunakan sebelumnya.


Ketua Tim Pengembangan Jasa Industri BBSPJIKB, Aan Eddy Antana menjelaskan, pemilihan Pacitan sebagai tempat workshop adalah, karena kabupaten Pacitan memiliki kebun sawit yang cukup besar, serta banyak pembatik yang telah dikenal secara nasional.

Aan Eddy Antana mengatakan, sebanyak 30 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk dari Pacitan. Peserta tersebut adalah para pelaku usaha industri batik serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

"Mereka, akan diajari memanfaatkan turunan sawit sebagai bahan malam batik yang dijamin kehalalannya,"kata Aan dalam sambutannya.

Peserta juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan, serta kesempatan mengikuti uji kompetensi yang diakui secara nasional oleh BNSP, sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKN).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa workshop ini penting, karena pada 2026 produk batik adalah salah satu pakaian yang akan diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal, sejalan dengan kebijakan halal nasional.

Workshop pembuatan malam atau lilin batik berbahan kelapa sawit secara resmi dibuka, yang ditandai dengan pemukulan Gong oleh Ketua Tim Pengembangan Jasa Industri BBSPJIKB, Aan Eddy Antana. Selasa (22/10/2024). 

Kemudian dilanjutkan dengan pemberian Sertifikat halal secara simbolis kepada pemilik usaha batik yang sudah lulus uji Kompetensi.
Pemberian Sertifikat secara simbolis kepada pelaku usaha batik yang sudah lulus uji Kompetensi 

Sementara itu, salah satu peserta workshop, Rosa Hahang, pemilik batik Sariwarni dari Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun mengatakan, dirinya sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.

"Yang jelas sangat terbantu, selama ini bahan batik yang kita gunakan kayak minyak hewani itu hewan yang seperti apa kan kita belum tahu halal atau haram. Lha itu digantikan dengan minyak kelapa sawit kan jelas halalnya dan bisa dipakai untuk sholat," ucap Rosa saat dimintai keterangan.

Menurutnya, penggunaan bahan baku malam dari kelapa sawit ini selain jelas kehalalannya, juga bisa lebih menghemat biaya produksi daripada menggunakan bahan baku yang sebelumnya.

Sebagai tuan rumah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian (Diskuperin) Pacitan, Prayitno, menyambut baik inisiatif ini dan berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing pelaku batik di daerahnya. 

"Meningkatnya perhatian pada keberlanjutan dan kehalalan produk, diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi industri batik, tetapi juga bagi sektor perkebunan sawit nasional," kata Prayitno.
Foto bersama kegiatan workshop pembuatan malam batik dari kelapa sawit di Parai Teleng Ria Pacitan 

Disisi lain, Kepala Divisi UKM dan Koperasi BPDPKS, Helmi Muhansyah menambahkan, pihaknya ingin mempromosikan manfaat sawit melalui sektor usaha kecil, termasuk di Pacitan dan Jawa Timur.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen, di mana UKM menjadi salah satu penyumbangnya," ungkap Helmi.

0/Post a Comment/Comments