Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno.
GARDAJATIM.COM: Satlantas Polres Ponorogo akan menindak tegas simpatisan pasangan calon (paslon) yang masih nekat menggunakan knalpot brong saat kampanye akbar dalam rangka Pilkada Ponorogo 2024.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, dengan tujuan menjaga kondusifitas selama tahapan pemilihan.
"Knalpot brong menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu konflik, terutama di masa kampanye," ujar AKP Bayu pada Senin (7/10/2024).
AKP Bayu menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak pengendara yang melanggar aturan tersebut.
“Jika ditemukan ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, kami akan langsung menyitanya di tempat,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan suasana kampanye berjalan tertib dan aman, serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum.
AKP Bayu juga menghimbau seluruh simpatisan paslon untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana Pilkada yang damai.
Selain itu, Satlantas Polres Ponorogo akan memperketat pengawasan di berbagai titik strategis guna mengantisipasi pelanggaran.
“Diharapkan seluruh masyarakat Ponorogo turut serta menjaga ketertiban selama berlangsungnya Pilkada,” pungkas AKP Bayu. (Hms/Red)
Posting Komentar