Foto ilustrasi
GARDAJATIM.COM: Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Punjul Samudra Jaya Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, diduga tidak transparan dalam mengelola dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bumdes dari Provinsi Jawa Timur.
Perlu dipahami bahwa, BKK ( Bantuan Keuangan Khusus) merupakan program yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
BKK untuk Bumdes ini merupakan salah satu upaya dari Pemprov Jatim untuk meningkatkan operasional usaha Bumdes. Setiap tahun Bumdes di beberapa desa telah ditunjuk untuk mendapatkan BKK.
Berdasarkan informasi beberapa sumber dari masyarakat, BKK tersebut sudah keluar pada tahun 2021 lalu, senilai 75 juta rupiah.
Tetapi sampai dengan saat ini masyarakat tidak tahu anggaran tersebut di realisasikan untuk kegiatan apa saja.
Pihak masyarakat hanya menginginkan pengelola Bumdes itu lebih transparan dalam mengelola dana tersebut.
Pasalnya, dana yang seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan produktifitas Bumdes dan untuk memberdayakan masyarakat, justru menjadi tidak jelas peruntukannya.
Sementara itu, menurut Suyatno Ketua Bumdes Punjul Samudra Jaya Desa Poko yang baru, bantuan tersebut diterima pada saat dirinya belum menjadi pengurus Bumdes.
Menurut keterangannya, dana tersebut belum masuk di pembukaan Bumdes dan masih dalam proses pengurusan.
"Oh itu kemarin masih diurus, karena ada pemindahan rekening, dan penyaluranya melalui PT. POS Indonesia tidak melalui rekening Bumdes," terang Suyatno kepada gardajatim.com (11/10/2024).
"Tetapi untuk penyertaan modal lain yang dari APBDes, sebagian sudah digunakan untuk genset kandang ayam," imbuhnya.
Menurut informasi yang ia terima, ada beberapa desa juga yang masih sama-sama mengurus terkait dengan BKK Bumdes dari Provinsi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak masyarakat berharap pihak terkait, mungkin dari inspektorat untuk bisa melakukan audit guna untuk meluruskan permasalahan ini.
Pewarta: Eko Purnomo
Editor: Wahyu Aji Putra
Posting Komentar