24 Narapidana Dipindahkan dari Rutan Bangil ke Rutan Ponorogo, Perketat Pengawasan dan Pembinaan

Pemindahan 24 Narapidana dari Rutan Bangil ke Rutan Ponorogo.

GARDAJATIM.COM: Sebanyak 24 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Bangil dipindahkan ke Rutan Ponorogo pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat menggunakan Bus Transpas yang tiba di halaman Rutan Ponorogo.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan program pembinaan bagi narapidana.

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik mengungkapkan, bahwa pemindahan tersebut telah sesuai dengan persetujuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

“Pemindahan ini kami lakukan agar para narapidana mendapatkan pembinaan yang lebih optimal. Kami siap melanjutkan program pembinaan yang telah direncanakan untuk mereka,” ujar Imam, merujuk pada surat persetujuan dengan nomor W.15.PK.05.05-689 tertanggal 20 September 2024.

Setibanya di Rutan Ponorogo, ke-24 narapidana langsung menjalani sejumlah prosedur pemeriksaan, mulai dari pengecekan berkas pidana hingga pemeriksaan kesehatan.

Petugas juga memberikan pakaian khusus narapidana, dan mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan diri.

Agus Imam Taufik juga memberikan pengarahan agar para narapidana mengikuti program pembinaan dengan serius.

“Harapan kami, mereka bisa disiplin dan memanfaatkan program pembinaan untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan mental yang lebih baik,” tegasnya.

Narapidana tersebut selanjutnya ditempatkan di blok mapenaling (masa pengenalan lingkungan) untuk menjalani tahap awal sebelum mengikuti pembinaan lebih lanjut di Rutan Ponorogo. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments