Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Foto: Gardajatim.
GARDAJATIM.COM: Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) merilis klarifikasi terkait insiden yang melibatkan salah satu dosennya, RDH, yang terjadi pada 5 September 2024.
Pihak UMMAD menyampaikan tidak ada tindakan penganiayaan terhadap RDH, baik berupa pemukulan, pencekikan, maupun pengeroyokan, seperti yang sempat diberitakan di beberapa media.
Insiden ini terjadi setelah RDH memaksa masuk ke ruang kerja rektor tanpa izin dan diduga merekam percakapan tanpa sepengetahuan peserta rapat, yang kemudian berujung pada ketegangan di lingkungan kampus.
Foto: Press Release UMMAD
Berikut secara lengkap Press Release Universitas Muhammadiyah Madiun, Jumat (6/9/2024).
PRESS RELEASE UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MADIUN
Dengan memperhatikan apa yang telah terjadi di Universitas Muhammadiyah Madiun pada tanggal 5 September 2024, dan menyikapi adanya pemberitaan di beberapa media online dengan ini Pimpinan Universitas Muhammadiyah Madiun mengklarifikasi bahwa, tidak ada penganiayaan, baik dalam bentuk pemukulan, pencekikan, maupun pengeroyokan terhadap salah satu dosen yang berinisial RDH.
Yang terjadi adalah setelah rapat monitoring PMB dan KOSABANGSA di ruang kerja Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun, saudara RDH memaksa masuk ke ruang tersebut.
Setelah saudara RDH memasuki ruang kerja Rektor, terjadi diskusi panjang. Kemudian diduga saudara RDH merekam hasil diskusi tanpa seizin peserta diskusi.
Saat dikonfirmasi, saudara RDH justru memaksakan diri untuk keluar dari ruang kerja Rektor sambil berteriak. Kemudian beberapa dosen dan tendik mencoba untuk menenangkan dan mengkonfirmasi saudara RDH agar menghapus hasil rekaman apabila rekaman tersebut ada, dimana hal itu terjadi di ruang administrasi.
Namun, saudara RDH memilih untuk tidak kooperatif dan memaksakan diri untuk keluar dari ruangan administrasi secara tidak bertanggung jawab padahal pihak Universitas Muhammadiyah Madiun telah melakukan tindakan persuasif kepada saudara RDH, dengan mengajak melanjutkan diskusi secara baik-baik.
Selebihnya untuk kronologis kejadian pada tanggal 5 tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pukul 14.00, Rektor UMMAD datang ke kampus UMMAD berdiskusi dengan TIM membahas tentang PMB UMMAD.
2. Pukul 14.30, saudara RDH memasuki ruang administrasi kemudian ditanya oleh ajudan Rektor apakah sudah membuat janji dengan Rektor sebelumnya. Saudara RDH menjawab sudah membuat janji tetapi bukti yang diperlihatkan kepada ajudan Rektor adalah percakapan WA tertanggal 28 Agustus 2024.
3. Pukul 14.40 Rizaldi tetap memaksa diri masuk ke ruang Rektor, sempat dicegah oleh Halim (Ajudan Rektor) meskipun tidak memiliki janji dengan Pak Rektor (Tidak ada janji bertemu Rektor).
4. Sementara di dalam ruang kerja Rektor sedang meeting perihal KOSABANGSA. Setelah tim KOSABANGSA keluar, saudara RDH langsung memaksa masuk ke ruang kerja Rektor tanpa izin untuk menemui Rektor. Ajudan Rektor ikut serta masuk ke ruang kerja Rektor untuk mendampingi Rektor dan langsung menelepon Kaprodi Ilmu Lingkungan untuk konfirmasi.
5. Terjadi diskusi (Rektor, BPH, Kaprodi Ilmu Lingkungan, saudara RDH, ajudan Rektor).
6. Setelah sholat Ashar, Sekretaris LJM diminta untuk hadir di ruang kerja Rektor. Dalam diskusi, Kaprodi Ilmu Lingkungan menyampaikan bahwa evaluasi kinerja kepada saudara RDH tidak hanya dilakukan oleh Prodi tetapi juga oleh LJM. Sekretaris LJM menyampaikan beberapa temuan evaluasi kinerja saudara RDH dengan disertai bukti.
7. Saudara RDH menyangkal bukti-bukti yang disampaikan oleh Sekretaris LJM dengan mengatakan HPnya dijebak. Saudara RDH terus menyangggah bahwa dirinya menjebak mahasiswa, tidak menyerahkan RPS, dan mendiskreditkan pimpinan, sementara terdapat bukti yang mendukungnya. Kemudian, RDH meminta keputusan Rektor tentang status kepegawaiannya saudara RDH. Saudara RDH terus menerus mendesak. Kemudian, Rektor memberikan respon kepada Saudara RDH bahwa kalau RDH memang terbukti salah, pasti akan ada sanksi dari BPH. Kemudian ajudan Rektor menanyakan apakah diskusi tersebut direkam oleh saudara RDH menggunakan HPnya. Saudara RDH langsung marah dan mengatakan itu privasinya. Saudara RDH langsung keluar tanpa izin, tidak beretika dan berteriak. Ajudan Rektor mencoba mencegah agar Saudara RDH tidak keluar ruangan sebelum memperlihatkan apakah HP saudara RDH melakukan perekaman selama pembicaraan di ruang kerja Rektor. Saudara RDH terus berteriak saat keluar dari ruang kerja Rektor menuju ruang administrasi.
8. Saat di ruang administrasi, saudara RDH terus menerus berteriak, dosen dan tendik yang berada di ruang administrasi berusaha menenangkan saudara RDH. Namun, saudara RDH semakin tidak terkendali dan lari sambil berteriak dari ruang administrasi sampai memancing perhatian di sekitarnya. Mendengar adanya kegaduhan yang terjadi di depan ruang administrasi, seluruh civitas akademik yang berada di sekitar Lokasi kejadian akhirnya menyaksikan kejadian tersebut. Kemudian, saudara RDH berlari keluar dari lingkaran civitas yang menyaksikan kejadian tersebut, dan lari melalui Lorong Selatan Gedung Kampus 1 UMMAD.
9. Dosen dan tendik yang ada menuju ke depan kampus untuk menenangkan saudara RDH. Saudara RDH diajak duduk untuk ditenangkan oleh salah satu dosen serta diajak berdiskusi secara baik-baik dengan cara merangkul yang tanpa melukai sedikitpun dan tidak mencederai bagian tubuh manapun di teras masjid Kampus 1 UMMAD. Namun, tidak lama kemudian saudara RDH memilih untuk berdiri dan terus berlari keluar kampus sambil berteriak histeris.
10. Saudara RDH sempat ditenangkan kembali oleh satpam, dosen dan tendik di depan pintu masuk Perumahan Taman Asri (Selatan Kampus 1 UMMAD), namun Saudara RDH tetap berteriak-teriak meminta tolong dan menyatakan bahwa Saudara RDH dikeroyok oleh banyak orang. Kemudian saudara RDH menyatakan ingin visi sembari berlari ke arah Selatan.
Demikian kronologis yang sesungguhnya terjadi. Semoga press release ini dapat meluruskan berita yang beredar. Terima Kasih.
Madiun, 6 September 2024, 16.13 WIB Pimpinan Universitas Muhammadiyah Madiun.
(Red)
Posting Komentar