Prestasi Gemilang, Satresnarkoba Polres Madiun Raih Tiga Penghargaan dari Diresnarkoba Polda Jatim

Satresnarkoba Polres Madiun meraih tiga penghargaan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I tahun 2024, Selasa, (10/9/2024). Foto: Humas Polres Madiun 

GARDAJATIM.COM: Satresnarkoba Polres Madiun mencetak prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. 

Acara tersebut digelar di Fave Hotel Max Tunjungan, Surabaya, pada Selasa, 10 September 2024, dan berlangsung dari pagi hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Jatim, Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim, serta seluruh Kasatresnarkoba Jajaran Polda Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, KBO Satresnarkoba Polres Madiun mewakili Kasatresnarkoba Polres Madiun memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi selama semester I tahun 2024 dalam penanganan kasus narkoba.

Satresnarkoba Polres Madiun berhasil mengukir tiga prestasi membanggakan, yaitu:

1. Peringkat pertama dalam kategori Restorative Justice (RJ) untuk kelompok B.

2. Peringkat pertama dalam Penyelesaian Perkara (Selra).

3. Peringkat kedua dalam kegiatan preemtif berupa sosialisasi untuk kelompok B.

Kasatresnarkoba Polres Madiun, AKP Toni Hermawan, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh tim atas kerja keras yang telah dilakukan.

"Penghargaan ini adalah bukti dedikasi tim kami dalam memerangi peredaran narkoba di Madiun. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja kami di masa mendatang," ujarnya.

Kegiatan Anev ini bertujuan mengukur capaian kinerja serta mencari solusi atas berbagai kendala dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Timur, termasuk Polres Madiun yang terus berinovasi dalam program pencegahan dan penindakan. 

Dengan penghargaan ini, Satresnarkoba Polres Madiun semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


Sumber: Humas Polres Madiun 
Editor: Redaksi 


0/Post a Comment/Comments