Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap 38,4 Gram Sabu dan 12 Tersangka Narkoba dalam Waktu 2 Bulan

Polres Madiun Kota Gelar Konferensi pers Pengungkapan Kasus Narkoba, Kamis (26/9/2024) Foto: Gardajatim

GARDAJATIM.COM: Polres Madiun Kota, yang merupakan jajaran Polda Jawa Timur, melalui Satresnarkoba menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba pada Kamis (26/09/24).

Acara ini berlangsung di Gedung Sunaryo, Polres Madiun Kota, Jalan Kompol Sunaryo, dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK., MH., didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, serta Kasie Humas Polres Madiun Kota, Ipda Ubaidillah.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyampaikan bahwa dalam dua bulan terakhir, Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menetapkan 12 tersangka.

"Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti berupa 38,4 gram sabu dan 25 butir ekstasi. Para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari kurir, pengedar, hingga pengguna," ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, Polres Madiun Kota akan terus memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus narkoba ini guna memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah tindakan melawan hukum yang serupa terjadi di kemudian hari. (Hms)


0/Post a Comment/Comments