Ony Anwar dan Dwi Rianto Cuti Kampanye, Siapa Pimpin Ngawi Sementara?

Kiri: Ony Anwar Harsono, Kanan: Dwi Rianto Jatmiko. Sumber foto; Istimewa

GARDAJATIM.COM: Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, dan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko telah mengajukan cuti untuk masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Pengajuan cuti tersebut diserahkan ke Pemprov Jatim pada Sabtu (7/9), dan SK persetujuan cuti untuk duet petahana itu diterbitkan pada Kamis (12/9).

"Kami akan cuti selama masa kampanye, mulai 25 September hingga 23 November," ungkap Ony.

Hal itu juga dikonfirmasi Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko pada sambutan di PT. DMS beberapa hari lalu.

"Saya dan Mas Ony telah mengajukan cuti untuk masa kampanye dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Langkah ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan," ucapnya.

Surat pengajuan cuti ini menegaskan permohonan cuti di luar tanggungan negara untuk kepala daerah aktif yang maju sebagai peserta pilkada.

Selama periode tersebut, pemerintahan akan dikelola oleh pejabat sementara yang ditunjuk oleh Pemprov Jatim.

Koordinator Divisi Teknis KPU Ngawi, Muhammad Prasetyo Nugroho, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan KPU yang mengatur kampanye Pilkada 2024 dari KPU RI. 

"Surat Keputusan (SK) mengenai hasil pengajuan cuti harus disampaikan kepada kami paling lambat pada hari pertama masa kampanye," ujarnya.

Ia juga menekankan, bahwa cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye diperlukan untuk mencegah konflik kepentingan.

Pilkada 2024 di Kabupaten Ngawi hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko, yang diusung oleh semua partai politik di Kabupaten Ngawi, seperti PDIP, Demokrat, NasDem, Gerindra, PKB, PKS, PSI, Hanura, dan Golkar.


Oleh: Aisy
Editor: Redaksi

0/Post a Comment/Comments