Mengukur Pengaruh Keterlibatan Perempuan di Pilkada 2024

Foto: Ilustrasi 

GARDAJATIM.COM: Pilkada 2024 bukan hanya soal strategi dan kekuatan antar kandidat, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana keterlibatan perempuan dalam kontestasi politik lokal. 

Di berbagai daerah, semakin banyak perempuan yang berani maju sebagai calon pemimpin, baik di tingkat kepala daerah maupun legislatif. 

Ini menggugah pertanyaan besar: apakah kehadiran mereka mampu mengubah peta politik lokal, atau masih sebatas memenuhi kuota keterwakilan gender?

Meski ada kemajuan, tantangan bagi perempuan dalam politik tetap signifikan. Mereka harus menghadapi stigma sosial dan sering dipandang sebelah mata dalam hal kepemimpinan. 

Namun, dengan meningkatnya kesadaran publik tentang pentingnya keterwakilan perempuan, Pilkada 2024 menjadi ajang untuk mengukur sejauh mana pengaruh dan dampak kehadiran perempuan dalam arena politik.

Penyetaraan hak politik perempuan selalu menjadi perhatian, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak-hak Politik Perempuan dan The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) yang menegaskan bahwa hak politik perempuan adalah bagian dari hak asasi manusia yang esensial bagi demokrasi. 

Dalam pasal 7 dan 8 CEDAW, ditegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam politik, baik sebagai pemilih maupun pemimpin.

Partisipasi Perempuan dalam Pilkada 2024: Tren yang Meningkat

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPA), partisipasi perempuan dalam Pilkada Serentak 2015 mencatat bahwa dari 1.646 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, 124 di antaranya adalah perempuan. 

Namun, pada Pilkada 2017, jumlah tersebut menurun drastis menjadi hanya 44 perempuan dari 614 calon.

Menariknya, pada Pilkada 2024 terjadi peningkatan signifikan. Untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, tercatat ada 18 perempuan yang mencalonkan diri. 

Di tingkat Bupati dan Wakil Bupati, jumlah calon perempuan mencapai 210, sementara untuk Walikota dan Wakil Walikota ada 81 perempuan yang turut bersaing.

Perubahan ini menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam Pilkada mengalami fluktuasi, namun tren positif kembali terlihat pada Pilkada 2024. Hal ini menunjukkan perubahan pandangan masyarakat terhadap kepemimpinan perempuan, yang kini semakin diterima dan didukung oleh publik.

Dampak Keterlibatan Perempuan di Pilkada 2024

Keterlibatan perempuan dalam Pilkada 2024 membawa dampak yang signifikan dalam berbagai aspek. Berikut beberapa dampak penting yang dapat diidentifikasi:

1. Peningkatan Representasi Gender

   Kehadiran perempuan di posisi pengambil keputusan memperluas peluang untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan sensitif terhadap isu-isu gender, seperti kesenjangan gender, kekerasan terhadap perempuan, dan perlindungan hak-hak perempuan.

2. Penguatan Demokrasi

   Keterlibatan perempuan memperkaya demokrasi Indonesia dengan membawa perspektif yang berbeda dalam proses pembuatan kebijakan. Hal ini menciptakan kebijakan yang lebih beragam dan holistik, serta memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan inklusivitas.

3. Perubahan Dinamika Politik Lokal

   Kepemimpinan perempuan sering kali menghadirkan pendekatan yang lebih kolaboratif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

4. Peningkatan Kesadaran Masyarakat

   Partisipasi perempuan dalam pilkada mendorong perubahan persepsi masyarakat terhadap peran perempuan dalam politik. Masyarakat menjadi lebih terbuka dan mendukung perempuan sebagai pemimpin, yang pada akhirnya dapat mendorong lebih banyak perempuan untuk terlibat dalam politik di masa depan.

5. Pengaruh Terhadap Kebijakan yang Lebih Berperspektif Gender

   Dengan lebih banyak perempuan di pemerintahan, kebijakan yang dihasilkan cenderung lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok rentan. Isu-isu seperti akses kesehatan ibu dan anak, perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender, dan pemberdayaan ekonomi perempuan akan lebih menjadi prioritas.

6. Dampak Sosial dan Ekonomi

   Perempuan yang terlibat dalam politik cenderung memperjuangkan program-program yang mendukung kesejahteraan keluarga dan komunitas. Ini termasuk akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kebijakan ekonomi yang mendukung usaha kecil dan menengah yang dijalankan oleh perempuan.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, keterlibatan perempuan dalam Pilkada 2024 tidak hanya memperkuat representasi gender, tetapi juga membawa perubahan positif dalam dinamika politik dan kebijakan lokal. Dengan semakin banyak perempuan yang terlibat dalam kontestasi politik, diharapkan kebijakan yang lebih inklusif, sensitif gender, dan pro-rakyat akan semakin berkembang di Indonesia. 

Pilkada 2024 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa peran perempuan dalam politik bukan hanya penting untuk kesetaraan, tetapi juga untuk memperkaya kualitas demokrasi dan kebijakan di Indonesia.


Penulis: Aisy  
Editor: Redaksi

0/Post a Comment/Comments