Setelah menjalani rangkaian tes kesehatan di RSUD dr. Soetomo, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada indikasi masalah kesehatan atau penyalahgunaan narkotika di antara ketiga paslon tersebut.
Komisioner KPU Kota Madiun, Rafif Ramadhan, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan ini diterima dan disampaikan kepada masing-masing tim pasangan calon, Selasa (3/9/2024).
Dengan hasil ini, ketiga paslon siap melangkah ke tahap selanjutnya dalam kontestasi Pilwakot Madiun.
Rafif menjelaskan bahwa tes kesehatan ini mencakup enam kategori utama, termasuk analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan fisik dan jiwa, serta sejumlah pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan medis.
“Proses rikkes telah selesai dan RSUD dr. Soetomo telah menyerahkan hasilnya secara rinci sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rafif.
Dengan tahapan rikkes yang telah diselesaikan, KPU kini akan fokus pada pemeriksaan dan verifikasi berkas administrasi dari setiap bakal calon. (Red)
Posting Komentar