Festival Kekayaan Intelektual 2024 yang digelar di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar.
GARDAJATIM.COM: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa Kekayaan Intelektual (KI) adalah sebuah investasi penting bagi perekonomian, bukan sekadar biaya tambahan.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 yang digelar di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, pada Sabtu (07/09/2024).
Supratman mencontohkan keberhasilan Bali dalam memanfaatkan KI, seperti branding Kopi Kintamani melalui Indikasi Geografis (IG) yang berhasil melindungi dan mengangkat nilai ekonominya.
"Kita tidak hanya menikmati keindahan alam Kintamani, tapi juga bisa menikmati Kopi Kintamani yang branding-nya dilindungi KI," ujarnya.
Ia menambahkan, Bali telah menjadi contoh bagaimana pengelolaan KI yang baik mampu meningkatkan potensi ekonomi daerah.
Produk-produk IG seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, dan Garam Amed menjadi tumpuan ekonomi masyarakat Bali.
Menkumham juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal dalam menciptakan ekosistem KI yang kuat.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra, yang menyebut KI mampu mendorong ekonomi lokal.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen, menyebut Festival KI 2024 sebagai langkah konkrit Kemenkumham untuk mendorong masyarakat melihat KI sebagai aset pembangunan ekonomi.
Festival KI 2024 menghadirkan berbagai kegiatan edukatif, seperti talkshow dan pameran produk KI.
Acara ini diperkirakan dihadiri oleh 5.000 pengunjung selama dua hari.
Penghargaan juga diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berperan aktif dalam pengelolaan KI.
Sebagai bukti potensi ekonomi KI, harga Kopi Kintamani dengan sertifikat IG mencapai Rp 350 ribu per kilogram, jauh di atas kopi tanpa sertifikat IG yang hanya Rp 70 ribu.
Sumber: Humas Rutan Ponorogo
Editor: Redaksi
Posting Komentar