Kasat Lantas Polres Magetan Tinjau TKP Kecelakaan di Tol Madiun-Ngawi Km 594 200 B

Kasat Lantas Polres Magetan Tinjau TKP Kecelakaan di Tol Madiun-Ngawi Km 594 200 B, Kamis (26/9/2024) Foto: Humas

GARDAJATIM.COM: Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Magetan, tepatnya di jalan tol jurusan Madiun - Ngawi Km 594 200 B, Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, pada pukul 14.00 WIB, Kamis (26/9/2024).

Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk tangki Hino bernopol AD-8261-OB yang dikemudikan oleh Ahmad Waluyo bergerak dari arah timur ke barat di jalur lambat. 

Di belakangnya, truk bernopol S-8588-UZ yang dikemudikan oleh Purwaji juga bergerak searah.

"Diduga Purwaji tidak memperhatikan kendaraan di depannya atau kurang berkonsentrasi saat mengemudi, sehingga menabrak truk tangki Hino yang dikemudikan oleh Ahmad Waluyo," jelas AKP Ade Andini.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan kernet truk dengan nopol S-8588-UZ, yakni Purwaji (36) dan Suwondo (47), warga Desa Gayam Barat, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, meninggal di lokasi kejadian.

Pihak Lantas Polres Magetan bersama Jasa Marga segera melakukan pengamanan di lokasi serta evakuasi korban. Kedua korban dibawa ke RSUD dr. Soeroto, Ngawi, yang merupakan rumah sakit terdekat.

"Diperkirakan kerugian materiil dari kecelakaan ini mencapai sekitar Rp 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah)," pungkasnya. (Red)


0/Post a Comment/Comments