Kabapas beserta jajaran audiensi dengan Pj. Wali Kota Madiun.
GARDAJATIM.COM: Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun, Agus Yanto, bersama jajarannya, melakukan pertemuan dengan Penjabat (PJ) Walikota Madiun, Eddy Supriyanto, di rumah dinas walikota, Senin (9/9/2024).
Pertemuan ini membahas kesiapan menghadapi implementasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) terbaru serta koordinasi terkait program Griya Abhipraya Bapas Madiun.
Agus Yanto menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah, untuk memastikan penerapan UU KUHP berjalan lancar.
"Kolaborasi antara berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah, sangat krusial, mengingat Griya Abhipraya juga memegang peran kunci dalam pembinaan mantan narapidana," ujar Agus Yanto.
Menanggapi hal tersebut, Eddy Supriyanto menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Madiun untuk mendukung penuh program Bapas, termasuk dalam menjalankan UU KUHP terbaru.
"Pemerintah Kota siap bersinergi demi kelancaran program Griya Abhipraya dan pelaksanaan UU KUHP yang baru," tegas Eddy.
Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan hukum dan sosial di masa mendatang. (Hms/Red)
Posting Komentar