GARDAJATIM.COM: Salah satu indikator keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu daerah adalah dengan turunnya angka kemiskinan.
Namun ada hal yang tidak kalah penting lagi adalah angka garis kemiskinan itu sendiri.
Garis kemiskinan adalah suatu nilai minimal kebutuhan makan dan non makanan yang harus di penuhi setiap penduduk agar tidak dikategorikan sebagai penduduk miskin, sedangkan penduduk miskin adalah setiap penduduk yang pengeluaranya di bawah angka garis kemiskinan.
Dalam penghitungan Garis Kemiskinan (GK) kabupaten/kota adalah dengan melihat GK kabupaten/kota tahun sebelumnya, dilakukan penyesuaian pada tingkat kabupaten digunakan elastisitas provinsi di level perdesaan, pada tingkat kota digunakan elastisitas provinsi di level perkotaan.
Selain terhadap elastisitas provinsi, juga dilakukan penyesuaian terhadap inflasi. Untuk kabupaten/kota yang bukan kota inflasi, laju inflasinya diperoleh dari kabupaten/kota yang berdekatan (pendekatan sister city).
Data indikator kemiskinan Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. ( Sumber : data BPS Pacitan)
Berdasarkan data "Profil Kemiskinan di Kabupaten Pacitan Maret 2024" yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, jumlah penduduk miskin di Pacitan pada Maret 2024 sebanyak 73,03 ribu jiwa atau 13,08 persen.
Angka ini relatif turun dari jumlah tahun lalu yang sejumlah 76,20 ribu jiwa, atau turun 3,17 ribu jiwa di bulan yang sama. Secara YoY presentase jumlah penduduk miskin di kabupaten Pacitan turun sebesar 0,57 persen dari 13,65 persen pada Maret 2023.
(Sumber : data BPS Pacitan)
Angka-angka tersebut bukanlah angka yang kecil. Terlebih lagi semakin banyak angka kemiskinan, semakin besar juga dugaan penduduk miskin yang tersisa adalah mereka yang terjebak dalam kemiskinan kronis.
Untuk itu, kebijakan untuk mengentaskan kemiskinan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan.
Dari data yang dikeluarkan oleh BPS tersebut, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dan berkaitan dengan kondisi kemiskinan di kabupaten Pacitan, yaitu :
a. Aktivitas perekonomian, terutama di sektor riil yang sempat terhenti akibat Covid-19 mulai pulih dan normal.
b. Perekonomian di Pacitan pada tahun 2023 tumbuh positif sebesar 4,46 persen dibanding tahun sebelumnya. Bergeraknya roda perekonomian, tentu juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya masyarakat mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
c. Terjadi peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen terbesar dalam pembentukan PDRB pengeluaran. Pengeluaran konsumsi rumah tangga tahun 2023 meningkat sebesar 4,53 persen dibandingkan tahun 2022.
d. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2023 sebesar 1,83 persen, turun sebesar 1,82 persen dibandingkan TPT tahun 2022 yang sebesar 3,65 persen.
e. Program bantuan sosial yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, seperti penyaluran Program Bantuan Sembako dan Bansos Pangan telah membantu masyarakat untuk mempertahankan daya belinya.
Selain data yang menjadi tren positif tersebut, tentu ada faktor lain yang menjadi penyebab sulitnya untuk menurunkan angka kemiskinan dan menaikkan angka Garis kemiskinan.
Salah satunya adalah faktor kekeringan yang menyebabkan sektor pertanian menjadi terhambat dan menurunya hasil produksi.
Selain itu, kurang luasanya lapangan pekerjaan dan tingkat inflasi pada bahan-bahan pokok juga menjadi pemicu sulitnya menurunkan angka kemiskinan di Pacitan.
Kepala BPS Pacitan, Wisma Eka Nurcahyanti, S.ST,MT., mengatakan ini menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk membuat angka kemiskinan semakin turun.
Ia juga merekomendasikan, agar Pemkab segera memetakan penduduk miskin dari hasil pendataan terkini, dan memberikan treatment yang intensif serta mengkoordinasikan partisipasi semua stakeholder terkait, dan melakukan monitoring serta evaluasi berkala.
"Tentunya, itu dilakukan dengan berbasis pada data sektoral yang berkualitas," ucapnya.
Pewarta: Eko Purnomo
Editor: Redaksi
Posting Komentar