Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik memberikan arahan kepada jajaran atas atensi Kadivpas Jatim.
GARDAJATIM.COM: Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Ponorogo, Agus Imam Taufik, memberikan pengarahan kepada jajaran pegawai, menekankan pentingnya penerapan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heri Azhari.
Pengarahan berlangsung di Ruang Sekretariat Zona Integritas pada pukul 13.00 WIB, diikuti oleh tiga pejabat struktural, staf Subsi Pelayanan Tahanan, dan staf Keamanan.
Fokus pengarahan ini tertuju pada dua bidang utama, yakni Pelayanan Tahanan dan Keamanan.
Imam menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengusulan hak integrasi dan remisi, pelayanan kesehatan, serta pengelolaan dapur dan pembinaan warga binaan.
“Transparansi dalam pengusulan integrasi adalah kunci agar hak-hak warga binaan terpenuhi secara adil,” ujarnya.
Pada aspek keamanan dan ketertiban, Karutan menekankan penerapan ketat Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya bagi staf Ka.KPR dan P2U.
Ia juga menginstruksikan pengawasan ketat terhadap setiap pintu sesuai Buku Lalu Lintas Warga Binaan, serta penegasan pelaksanaan prinsip 'Back to Basic' demi menjaga keamanan dan ketertiban rutan.
"Back to Basic harus dijalankan secara konsisten untuk menjamin keamanan lingkungan Rutan," tegasnya.
Pengarahan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga ketertiban di Rutan Ponorogo, sejalan dengan instruksi Kadivpas Kemenkumham Jawa Timur.
Sumber: Humas Rutan Ponorogo
Editor: Wahyu Aji Putra
Posting Komentar