Momen Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko bersama Wabup, Lisdyarita didampingi Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik saa pemberian remisi kepada Narapidana.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo.
Pada acara tersebut, sebanyak 188 narapidana menerima remisi umum dengan potongan masa hukuman antara 1 hingga 6 bulan.
Dari jumlah tersebut, lima napi dinyatakan langsung bebas pada hari yang sama.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik menjelaskan, bahwa remisi ini diberikan kepada napi yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
"Pemberian remisi ini merupakan hak para narapidana yang telah memenuhi syarat. Diharapkan ini dapat memberikan motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri," ujar Agus Imam Taufik dalam sambutannya.
Acara penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sugiri Sancoko kepada empat narapidana.
Sebelum itu, Surat Keputusan (SK) Remisi dibacakan oleh Azhar Farhani, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan.
Bupati Sugiri Sancoko dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para napi yang memperoleh remisi.
Ia juga berharap pemberian remisi ini dapat menjadi awal yang baik bagi mereka untuk menata kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.
“Saya ucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi, semoga ini menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik," kata Sugiri Sancoko.
Selain acara inti, rombongan Bupati disambut dengan penampilan grup Reyog Sardulo Condrodimuko, yang terdiri dari gabungan pegawai dan warga binaan rutan.
Group Seni Reyog Sardulo Condrodimuko Rutan Ponorogo bersama tamu undangan.
Penampilan ini mendapat apresiasi tinggi dari Bupati yang bahkan berjanji akan memberikan satu set perangkat Reyog sebagai bentuk penghargaan.
Sementara itu, dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Teuku Herizal, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, menyampaikan bahwa pada momen ini, pemerintah memberikan remisi umum kepada 178.984 napi di seluruh Indonesia, dengan 3.050 di antaranya langsung bebas.
Kegiatan diakhiri dengan sarapan bersama yang menciptakan suasana keakraban antara pejabat daerah dan warga binaan Rutan Ponorogo. (Hms/Red)
Posting Komentar