Dukcapil Ponorogo Rekam Data e-KTP Warga Binaan Rutan Ponorogo.
GARDAJATIM.COM: Dalam upaya memastikan hak-hak sipil warga binaan tetap terpenuhi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo melakukan perekaman data e-KTP bagi 9 warga binaan Rutan Kelas IIB Ponorogo, yang belum memiliki data kependudukan tervalidasi, Rabu (28/8/2024).
Ruly Rahmawati, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Ponorogo, memimpin langsung proses perekaman tersebut.
Dari total 298 warga binaan, ditemukan seorang warga berinisial JS (21) asal Sidoarjo yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP.
Validasi biometrik yang dilakukan memastikan data kependudukan mereka akurat dan sah.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa warga binaan memiliki hak-hak sipil yang dilindungi. Ini juga mempermudah administrasi di dalam rutan," ujar Ruly.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, mengapresiasi langkah Dukcapil untuk melindungi hak para Warga Binaan.
"Kerja sama ini sangat membantu dalam memastikan semua warga binaan kami memiliki identitas yang valid. Ini bagian dari upaya melindungi hak-hak mereka, baik selama di dalam rutan maupun setelah bebas," katanya.
Proses validasi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan data kependudukan dengan data perkara, guna menghindari ketidaksesuaian yang dapat berdampak pada hak-hak warga binaan.
Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Rutan Ponorogo memiliki identitas yang sah di mata hukum.
Sumber: Humas Rutan Ponorogo
Editor: Wahyu Aji Putra
Posting Komentar