Direktur Diseminasi HAM Inspeksi Rutan Ponorogo, Fokus Pelayanan Publik

Gusti Ayu Putu Suwardhani (tengah) bersama Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik (kiri) saat melakukan kunjungan, Sabtu (24/8/2024). Foto: Fatkur Roji

GARDAJATIM.COM: Rutan Kelas IIB Ponorogo mendapat kunjungan penting dari Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Gusti Ayu Putu Suwardhani, pada Sabtu, 24 Agustus 2024. 

Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan pelaksanaan Permenkumham No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Gusti Ayu tiba sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung melakukan inspeksi terhadap fasilitas di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dalam inspeksinya, ia menyoroti jalur disabilitas dan kamar mandi yang ramah bagi kaum rentan, sebagai bagian dari upaya peningkatan aksesibilitas di rutan.

Peninjauan berlanjut ke dalam rutan, mencakup ruang laktasi, kamar mandi disabilitas, poliklinik, serta fasilitas lainnya. 

Gusti Ayu juga meninjau langsung kondisi kamar hunian warga binaan, termasuk blok hunian untuk wanita, lansia, dan mereka yang memerlukan pengawasan medis.

Dalam kunjungannya, Gusti Ayu memberikan supervisi dan apresiasi terhadap kondisi sarana dan prasarana di Rutan Ponorogo.

"Saya melihat fasilitas di Rutan Ponorogo sudah memadai, terutama dalam rangka pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Harapannya, tahun ini Rutan Ponorogo meraih predikat WBK," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Rutan Ponorogo telah memenuhi tiga kriteria utama dalam Permenkumham No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, meskipun ada beberapa aspek yang masih perlu diperbaiki.

"Rutan Ponorogo sudah mendapat sertifikat Layanan Publik Berbasis HAM pada tahun 2023. Dengan peraturan baru ini, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan lagi," tambahnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Agus Imam Taufik, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardhani, ke rutan yang ia pimpin. 

Menurutnya, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi momen penting bagi Rutan Ponorogo, tetapi juga memberikan dorongan besar bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM.

"Kami berkomitmen untuk segera menyempurnakan aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki, demi mewujudkan Rutan Ponorogo sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan memastikan bahwa semua warga binaan mendapatkan layanan yang adil dan manusiawi," pungkasnya.

Sumber: Humas Rutan Ponorogo
Editor: Mita Devi Puspita

0/Post a Comment/Comments

GARDA JATIM
GARDA JATIM