Respon Cepat Aduan Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan Tebang Pohon Yang Menghalangi Traffic Light

 

Proses penebangan pohon yang menghalangi traffic light oleh Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pacitan, selasa (27/8/2024) Foto: Eko Purnomo

GARDAJATIM.COM : Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pacitan langsung bergerak cepat dengan menebang satu pohon yang menghalangi traffic light di Jl. Ki Ageng Buwono Keling, Ngemplak, desa Sirnoboyo Pacitan. 

Penebangan dilakukan hanya berselang satu hari setelah adanya aduan masyarakat yang dimuat oleh gardajatim.com pada Senin (26/8/2024) kemarin.

Proses penebangan pohon, Selasa (27/8/2024) Foto: Eko Purnomo

Pengawas lingkungan hidup ahli muda DLH Pacitan, Bina Manunggal Jati, ST. mengatakan, penebangan pohon itu sebagai upaya cepat dalam merespon laporan dari masyarakat.

" Kemarin kita langsung eksekusi pohon yang menghalangi di jalan Ki Ageng Buwono Keling. Ini sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat, dan upaya mitigasi terhadap resiko kecelakaan dengan tetap mengadopsi prinsip lingkungan hidup tetap bersih, indah, sehat dan asri," ucap Bina, Kamis (29/8/2024).

Kondisi terkini setelah penebangan pohon, Jl. Ki Ageng Buwono Keling, Ngemplak, desa Sirnoboyo Pacitan

Ia juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat atas bantuan informasi yang diberikan, sehingga dinas bisa lebih cepat dalam menangani.

" Terimakasih atas masukan dan bantuan informasi dari masyarakat dan media terkait pohon yang menghalangi rambu-rambu," tambahnya lagi.


Pewarta: Eko Purnomo 

Editor: Arga Narulata 

0/Post a Comment/Comments

GARDA JATIM
GARDA JATIM