Sosialisasi UU Pemasyarakatan oleh PK Ahli Utama di Rutan Ponorogo

Drs. Nugroho saat berdialog dengan warga binaan Rutan Ponorogo.

GARDAJATIM.COM: Rutan Kelas IIB Ponorogo menerima kunjungan istimewa dari Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si., PK Ahli Utama dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (02/07/2024).

Kedatangannya disambut dengan meriah oleh petugas rutan dan warga binaan yang mempersembahkan tarian tradisional bujang ganong dan jathil yang diiringi gamelan reyog khas Kota Ponorogo.

Agenda utama dari kunjungan ini adalah sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam sosialisasi tersebut, Nugroho memberikan penguatan mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh pegawai rutan.

"Pemahaman yang mendalam dan implementasi yang tepat dari regulasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lapangan," tegas Nugroho dalam sambutannya.

Selain sosialisasi UU Pemasyarakatan, Nugroho bersama Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, melakukan peninjauan berbagai fasilitas di rutan.

Mereka mengevaluasi kondisi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Blok Hunian, Poliklinik, dan Dapur Rutan.

"Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras dari seluruh petugas di Rutan Ponorogo dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan warga binaan," ungkap Nugroho.

Di Blok Hunian, Nugroho berkesempatan berdialog langsung dengan sejumlah warga binaan, mendengarkan masukan dan aspirasi mereka.

Dialog ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi pihak rutan dalam mengelola dan meningkatkan layanan bagi para warga binaan.

Sementara, Agus Imam Taufik menyatakan, bahwa kunjungan ini menjadi dorongan besar bagi pihak rutan untuk terus meningkatkan standar pelayanan.

"Kami berterima kasih atas perhatian Bapak Nugroho. Kunjungan ini memotivasi kami untuk terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pengelolaan rutan," tutupnya. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments

GARDA JATIM
GARDA JATIM