Sidang TPP Rutan Ponorogo: Usulan Hak Integrasi untuk 10 Napi

Sepuluh Napi Rutan Ponorogo ikuti sidang TPP.

GARDAJATIM.COM: Rutan Ponorogo menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas pengusulan hak integrasi bagi 10 narapidana (Napi), terdiri dari 8 usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 usulan Cuti Bersyarat (CB).

Sidang yang berlangsung di Aula Sasono Condrodimuko mulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua TPP Azhar Farhani, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Senin (22/7/2024).

Hadir dalam sidang, Gulang Rinanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ponorogo; Hamdani, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Madiun; komandan jaga, tenaga medis, dan wali pemasyarakatan Rutan Ponorogo.

Sidang dibuka dengan sambutan dari Azhar Farhani yang menekankan pentingnya proses integrasi bagi napi.

“Proses integrasi ini sangat penting untuk memastikan para narapidana siap kembali ke masyarakat. Kami memberikan pembinaan yang komprehensif agar mereka bisa siap dan berkontribusi positif setelah bebas,” ujar Azhar.

Masukan dari berbagai pihak seperti tenaga medis, komandan jaga, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, dan wali pemasyarakatan mencakup aspek kesehatan, disiplin, dan kesiapan mental napi.

“Narapidana yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat memiliki kewajiban untuk melakukan absen wajib ke Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas. Ini untuk memastikan mereka tetap berada dalam jalur yang benar dan mendukung mereka selama masa transisi ini,” tambah Hamdani.

Seorang napi yang diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat menyatakan siap mengikuti aturan yang berlaku.

“Saya sangat bersyukur dengan kesempatan ini. Saya berjanji akan mematuhi semua aturan dan berharap bisa memulai hidup baru yang lebih baik setelah bebas.”

Sidang TPP ini diharapkan dapat membantu para narapidana menjalani masa integrasi dengan lancar dan siap kembali ke masyarakat. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments

GARDA JATIM
GARDA JATIM