Sesuai Prosedur, 33 Napi dari Lapas IIA Sidoarjo Tiba di Rutan Ponorogo

33 Napi dari Lapas IIA Sidoarjo Tiba di Rutan Ponorogo.

GARDAJATIM.COM: Sebanyak 33 narapidana (Napi) dari Lapas kelas IIA Sidoarjo, telah tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, dengan tertib dan sesuai prosedur, Senin (8/7/2024).

Setibanya di Rutan Ponorogo, para Napi langsung menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang baik. Petugas keamanan (kamtib) melakukan pengecekan barang dan badan napi, sementara petugas registrasi memastikan kelengkapan berkas para napi.

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menjelaskan, bahwa pemindahan ini bertujuan untuk pembinaan lanjutan bagi para narapidana.

"Pemindahan ini adalah bagian dari upaya pembinaan lanjutan yang lebih baik bagi narapidana," ujarnya.

Kepala Keamanan Rutan, Gulang Rinanto, menambahkan, bahwa setelah proses penerimaan, ke-33 napi tersebut akan ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) selama 30 hari. 

"Mereka akan menjalani masa pengenalan lingkungan selama 30 hari," kata Gulang. 

Masa mapenaling ini penting untuk membantu napi beradaptasi dengan lingkungan baru, dan memahami aturan yang berlaku di Rutan Ponorogo.

Sementara, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Azhar Farhani menjelaskan, bahwa selama masa mapenaling, narapidana pindahan tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga.

"33 narapidana pindahan dari Lapas Sidoarjo baru bisa dikunjungi setelah keluar dari mapenaling atau setelah 30 hari di Rutan Ponorogo. Meskipun tidak bisa dikunjungi, keluarga tetap bisa memanfaatkan layanan pengiriman paket melalui layanan Jathil (Jajanan Titip Langsung)," jelas Azhar.

Selain itu, langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan selama masa adaptasi. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments

GARDA JATIM
GARDA JATIM