Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Razia Rokok Ilegal di Magetan

Operasi Gabungan Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Magetan. Selasa (16/7/2024) (Foto: Istimewa)

GARDAJATIM.COM: Guna menekan peredaran rokok ilegal di Magetan, razia kembali dilaksanakan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan. 

Tahun ini sudah lima kali diadakan Operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Madiun dan Polres Magetan, Selasa (16/7/2024).

Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar menjelaskan, operasi gabungan ini dibagi menjadi tiga tim. Mereka diterjunkan di tiga kecamatan yang dinilai rawan terkait peredaran rokok ilegal.

“Kami bagi tiga tim untuk menyasar Kecamatan Magetan, Sidorejo dan Maospati,” jelasnya.

Gunendar menambahkan, operasi tersebut menyisir setiap warung dan toko yang ada di tiga kecamatan tersebut. Hasilnya, di tiga wilayah itu masih belum ditemukan rokok ilegal.

“Hari ini kami tidak menemukan toko atau warung yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal,” tambahnya.

Selain melaksanaan pemberantasan peredaran rokok ilegal, para petugas juga mensosialisasikan terkait bahaya dan sanksi terkait menjual atau mengedarkan rokok ilegal.

“Semoga dengan operasi ini, masyarakat lebih tau tentang sanksi peredaran rokok ilegal. Selain itu, kedepan, Magetan bisa zero terkait rokok ilegal,” harap Gunendar. (Adv/Arg)


0/Post a Comment/Comments