Pengurus DPC GRIB Jaya Kabupaten Ponorogo Resmi Mendaftar di Bakesbangpol

Ketua DPC Grib Jaya Ponorogo didampingi Wakil dan pengurus, mendaftarkan diri di Bakesbangpol.

GARDAJATIM.COM: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kabupaten Ponorogo, secara resmi mendaftarkan diri sebagai organisasi masyarakat(Ormas) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ponorogo pada Senin, 22 Juli 2024. 

Dilansir dari sinyalponorogo.com, proses penyerahan berkas dilakukan oleh Agus Setyono, S.Pd, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Ponorogo, bersama jajaran pengurus lainnya.

"Hari ini kita menyerahkan berkas pemberitahuan terkait keberadaan GRIB Jaya Kabupaten Ponorogo di Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo," ujar Agus Setyono.

Agus menjelaskan, bahwa berkas yang diserahkan mencakup pemberitahuan mengenai keberadaan GRIB Jaya Kabupaten Ponorogo sebagai bagian dari GRIB Jaya nasional, yang memiliki struktur organisasi dari pusat hingga daerah.

GRIB Jaya didirikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto dengan Hercules sebagai Ketua Umum.

"Jadi GRIB Jaya adalah sebuah organisasi masyarakat yang didirikan oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih, dengan ketua umum Hercules," tambah Agus.

Penyerahan berkas diterima oleh Kasium Polres Ponorogo, Yuliati.

Lebih lanjut Agus menegaskan, bahwa GRIB Jaya Kabupaten Ponorogo akan mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya.

"Jadi kita tunduk dan patuh kepada DPP GRIB Jaya pusat," jelasnya.

Dalam berkas yang diserahkan, turut dilampirkan susunan kepengurusan GRIB Jaya Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029.

Selain itu, berkas juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Kapolres Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Dandim Ponorogo, dan Pengadilan Negeri Ponorogo. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments