50 Warga Binaan Rutan Ponorogo Ikuti Penyuluhan Hukum

50 Warga Binaan Rutan Ponorogo Ikuti Penyuluhan Hukum.

GARDAJATIM.COM: Sebanyak 50 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo mengikuti penyuluhan hukum, di Aula Sasono Condrodimuko, Selasa, (16/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para warga binaan, serta memberikan bekal pengetahuan yang diperlukan agar mereka dapat menjalani proses hukum dengan lebih baik.

Acara yang juga dihadiri oleh para advokat dari LBH Muhammadiyah serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo ini mengusung tema "Pelayanan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu Secara Adil dan Merata".

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Subsi Pengelolaan, Suwarno, yang memberikan pengarahan mengenai pentingnya kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan. 

Azhar Farhani, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, bertindak sebagai moderator dalam sesi penyuluhan ini.

Ia menekankan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Ponorogo untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga binaan.

"Kami berharap penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dan cara mendapatkan bantuan hukum. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki akses keadilan yang sama," ujar Azhar.

Ucuk Agiyanto, Ketua LBH Muhammadiyah, selaku nara sumber utama yang memaparkan materi penyuluhan hukum dengan penuh antusiasme.

Pihaknya menyatakan komitmen untuk terus memberikan pelayanan bantuan hukum yang adil dan merata bagi warga binaan yang tidak mampu.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki akses ke bantuan hukum yang mereka butuhkan. Melalui kegiatan seperti ini, kami berusaha mendekatkan layanan kami kepada mereka yang membutuhkan," ungkap Ucuk.

Setelah penyampaian materi, sesi tanya jawab dibuka untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan berdiskusi langsung dengan para penyuluh.

Sesi tanya jawab ini berlangsung interaktif, menunjukkan tingginya minat dan perhatian warga binaan terhadap materi yang disampaikan.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga binaan, terutama dalam memahami hak-hak mereka terkait bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga binaan Rutan Ponorogo. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments

GARDA JATIM
GARDA JATIM