Sidang Evaluasi di Rutan Ponorogo Libatkan Keluarga sebagai Penjamin.
GARDAJATIM.COM: Rutan Kelas IIB Ponorogo, di bawah naungan Kemenkumham Jatim, menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan menghadirkan keluarga warga binaan sebagai penjamin, Selasa (11/6/2024).
Sidang ini bertujuan untuk mengevaluasi perilaku dan perkembangan pembinaan warga binaan selama menjalani hukuman, serta menentukan kelayakan mereka untuk mendapatkan hak integrasi seperti Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat.
Ketua TPP, Azhar Farhani, yang juga merupakan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Ponorogo, menekankan pentingnya peran keluarga dalam proses ini.
"Keluarga memiliki peran besar dalam proses reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Kehadiran mereka sebagai penjamin menunjukkan dukungan dan komitmen untuk membantu warga binaan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari rutan," jelasnya.
Dalam sidang tersebut, TPP menilai sejumlah warga binaan yang telah menjalani sebagian besar masa hukuman mereka dengan baik.
Penilaian meliputi aspek perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, dan kesiapan untuk kembali ke masyarakat.
Keluarga yang diundang juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai kesiapan anggota keluarga untuk menerima kembali mantan warga binaan.
Salah satu keluarga, Marsiati, menyampaikan harapannya agar anaknya bisa segera mendapatkan Cuti Bersyarat.
"Kami berharap dengan menjadi penjamin, anak kami bisa segera mendapatkan Cuti Bersyarat dan kembali ke rumah. Kami siap mendukungnya agar bisa menjalani hidup yang lebih baik dan tidak kembali ke jalan yang salah," katanya.
Sidang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas program pemasyarakatan.
Melalui pendekatan yang melibatkan keluarga, diharapkan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi angka residivisme.
Sidang TPP berakhir dengan keputusan yang mengizinkan beberapa warga binaan menjalani program asimilasi di rumah dengan pengawasan ketat dari keluarga dan petugas pemasyarakatan.
Langkah ini disambut positif oleh semua pihak yang terlibat, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat luas. (Hms/Red)
Posting Komentar