Beberapa Mahasiswa sedang melakukan pembuatan galengan gigit, yang akan dipasang gigi tiruan, di Laboratorium semester 2, Universitas Airlangga. (Foto: Najwa Artika Sari)
Untuk menjadi teknisi gigi minimal harus menempuh pendidikan D3 Teknik Gigi. Sekarang di Universitas Airlangga (UNAIR) program studi D3 Teknik Gigi melakukan transformasi menjadi Sarjana Terapan Teknologi Kesehatan Gigi. Perlu diketahui juga profesi ini jelas berbeda dengan dokter gigi.
Teknisi gigi perlu membangun relasi yang baik dengan dokter gigi dan bekerja sama untuk suatu perawatan gigi. Teknisi gigi akan mengerjakan pekerjaan yang diberikan oleh dokter gigi dengan baik.
Sedangkan pemeriksaan klinis, dilakukan oleh dokter gigi dan selanjutnya pekerjaan laboratorium dikerjakan oleh teknisi gigi yang dapat mengembalikan fungsi dengan baik, nyaman, dan estetika.
Gigi tiruan sangat diperlukan untuk pemenuhan kesehatan pada umumnya serta kesehatan gigi dan mulut pada khususnya, terutama untuk mempertahankan fungsi kunyah, fungsi bicara dan estetika.
Dengan semakin berkembangnya kecanggihan alat dan bahan saat ini, membuat estetika gigi tiruan dapat menyerupai gigi asli, yang merupakan alasan meningkatnya peminat masyarakat dalam pembuatan gigi tiruan pada dokter gigi.
Selanjutnya, dokter gigi akan menyerahkan pembuatan gigi tiruan pada teknisi gigi, karena akan terdapat kesulitan yang harus dihadapi ketika dokter gigi mengatur solusi restorasi khusus untuk pasien.
Untuk mencapai hasil yang diinginkan, maka dapat dimulai dengan bagaimana cara dokter gigi memberikan intruksi kepada teknisi gigi.
Relasi berupa komunikasi yang baik untuk mendukung hasil restorasi yang berkualitas tinggi dan solusi yang dibutuhkan pasien.
Selain itu, relasi teknisi gigi dan dokter gigi yang berupa komunikasi, sangat diperlukan untuk memastikan kejelasan dan kualitas dalam pembuatan gigi tiruan yang dirancang dengan baik, sehingga dokter gigi dan pasien akan menjadi puas terhadap hasil kerja laboratorium teknisi gigi.
Komunikasi yang baik antara teknisi gigi dan dokter gigi, merupakan kunci sukses dalam hubungan kesehatan gigi.
Apabila hungungan anatara teknisi gigi dan dokter gigi tidak terjalin dengan baik, akan berdampak terhadap gigi tiruan yang dihasilkan, sehingga akan menjadi masalah bagi pasien yang memakai gigi tiruan tersebut.
Ada 2 hal yang perlu diperhatikan:
1. Teknisi gigi tidak boleh melakukan diagnosis atau perawatan gigi tanpa adanya arahan dari dokter gigi.
2. Jika pasien memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang perawatan gigi yang diterima dari teknisi gigi, harus bertanya kepada dokter gigi.
Jadi jangan salah memprediksi ya! **
Artikel oleh: Najwa Artika Sari
Teknologi Kesehatan Gigi Universitas Airlangga.
Editor: Mita Devi Puspita
Posting Komentar