Pelatihan Bahasa Isyarat di Rutan Ponorogo untuk Pelayanan Inklusif

Pelatihan Bahasa Isyarat di Rutan Ponorogo.

GARDAJATIM.COM: Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo, melaksanakan pelatihan bahasa isyarat bagi petugas pelayanan pada Rabu, 26 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dan lebih ramah terhadap kelompok rentan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Jenangan Ponorogo, Gadis Pramu Sinta dan Rani Nirwanawati.

Sebanyak 14 pegawai Rutan Ponorogo yang bertugas sebagai petugas pelayanan mengikuti pelatihan ini dengan antusias.

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, dalam sambutannya menekankan, pentingnya keterampilan bahasa isyarat bagi petugas pelayanan untuk memastikan akses layanan yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan berbasis HAM. Pelatihan ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut," ujar Imam.

Gadis Pramu Sinta, salah satu narasumber, menyatakan kegembiraannya dapat berbagi pengetahuan dan keterampilan bahasa isyarat kepada para petugas pelayanan di Rutan Ponorogo.

"Kami berharap pelatihan ini dapat membantu petugas dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan inklusif. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua warga binaan mendapatkan hak mereka secara setara," ujarnya.

Salah satu peserta pelatihan, Livya, mengungkapkan manfaat yang dirasakan usai mengikuti pelatihan.

"Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan belajar bahasa isyarat, kami dapat berkomunikasi lebih baik dengan warga binaan yang memiliki keterbatasan pendengaran. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami," katanya.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para petugas pelayanan Rutan Ponorogo dapat memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Pelatihan ini juga diharapkan dapat memajukan standar pelayanan berbasis HAM di lingkungan Rutan, sehingga setiap individu dapat merasakan layanan yang adil dan setara. (Hms/red)

0/Post a Comment/Comments