Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai Perubahan Propemperda Tahun 2024.
GARDAJATIM.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, kembali menggelar Rapat Paripurna, Kamis (6/7/2024).
Rapat ini dihadiri oleh para pejabat eksekutif termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto. Wakil Ketua , Dwi Agus Prayitno, dan Anik Suharto juga turut serta dalam rapat yang membahas agenda-agenda krusial.
Agenda pertama adalah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Ponorogo terhadap Usul Persetujuan Raperda Kabupaten Ponorogo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Ini menunjukkan komitmen DPRD terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, rapat juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai Perubahan Propemperda Tahun 2024.
Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat dasar hukum untuk pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun mendatang.
Terakhir, rapat paripurna memberikan persetujuan DPRD terhadap Usul Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, yang ditandatangani oleh Eksekutif dan Legislatif.
Langkah ini penting untuk pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan efisien, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ponorogo.
Rapat ini merupakan langkah signifikan dalam proses legislatif dan menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah.
"Kami di DPRD Ponorogo berkomitmen penuh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan keuangan daerah. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah wujud nyata dari tanggung jawab kami kepada masyarakat. Melalui rapat paripurna ini, kami juga menegaskan kembali komitmen kami dalam mengawal setiap usulan dan kebijakan yang akan membawa kemajuan bagi Kabupaten Ponorogo," jelas Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo. (Adv/Fjr)
Posting Komentar