Sidang TPP Rutan Ponorogo dihadiri para Napi dan keluarga. Doc
Gardajatim.com - Ruang Kunjungan Rutan Kelas IIB Ponorogo menjadi saksi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap sepuluh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (22/05/2024).
Sidang ini dihadiri langsung oleh narapidana beserta keluarga sebagai penjamin. Livya, selaku sekretaris sidang TPP, membuka proses sidang yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat anggota.
Dalam tahap awal program pembinaan, Azhar Farhani sebagai Ketua sidang TPP menjelaskan maksud menghadirkan penjamin agar memahami peranannya dalam proses pembinaan WBP.
"Ini merupakan tahap awal dari proses pembinaan pengusulan integrasi, semua WBP diharapkan mengikuti tata tertib dan pembinaan di Rutan," ungkap Azhar.
Selain anggota TPP, hadir pula Kepala Rutan, Pejabat Struktural, perwakilan dari Regu Pengamanan, Tim Medis Kesehatan Rutan, dan Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Madiun.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik menegaskan, bahwa kehadiran keluarga sebagai penjamin adalah langkah transparansi agar mereka memahami peran dalam proses pengusulan Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB).
Tujuannya, selain memastikan kelancaran proses pengusulan, juga untuk membuka mata hati WBP agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
"Kami menghadirkan keluarga untuk memastikan bahwa kalian tidak melakukan kesalahan lagi. Semua memiliki masa lalu, yang penting adalah bagaimana mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan," tegas Imam.
Secara keseluruhan, semua anggota TPP menyetujui pengusulan pembinaan kepada sepuluh WBP dengan catatan agar mereka tidak mengulangi tindak pidana dan lebih bijak dalam tindakan mereka.
Hal ini memastikan bahwa proses pengusulan sesuai dengan parameter yang ditetapkan untuk memberikan program pembinaan integrasi yang tepat. (Hms/Mit)
Posting Komentar